LAMPUNG7COM, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bekerja sama dengan BKKBN Provinsi Lampung menggelar rapat terkait pembentukan Kampung KB yang pelaksanaannya akan disinergikan dengan Program Pemerintah Provinsi Lampung yang telah di luncurkan yaitu Gerbang Desa.
Disamping meningkatkan peran pemerintah, Pemerintah Daerah, lembaga non pemerintah dan swasta dalam memfasilitasi, pendampingan dan pembinaan masyarakat untuk menyelenggarakan program KKBK dan pembangunan sektor terkait.
Diinformasikan oleh Karo Humas dan Protokol Bayana, Kampung KB bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pembangunan sektor terkait dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Kamis (7/1) dihadiri juga oleh Asisten Bidang Kesejahteraan rakyat Elya Muchtar dan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung Paulina, serta dihadiri oleh Kepala SKPD KB Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung dan Kepala SKPD terkait di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan ini Asisten Bidang Kesra Ellya Muchtar menyampaikan, dalam pelaksanaannya Program Kampung KB akan bersinergi dengan Program Unggulan yang telah diluncurkan Pemerintah Provinsi Lampung Gerbang Desa yang akan di laksanakan di 13 Kabupaten di seluruh Provinsi Lampung, dan seluruh SKPD terkait diharuskan untuk memonitoring secara langsung kegiatan yang dilaksanakan di tiap Desa.
Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung Paulina dalam paparannya mengatakan sesuai dengan kriteria utama yang wajib dipenuhi dalam pemilihan dan penetapan Kampung KB yaitu :
Jumlah Pra-KS dan KS – 1 (Miskin) di atas rata – rata Pra – Ks dan KS – 1 tingkat Desa /kelurahan dimana kampung tersebut berada.
Jumlah peserta KB di bawah rata – rata pencapaian peserta KB tingkat Desa/ Kelurahan dimana kampung itu berlokasi.
Ditambahkan Kabag Humas Heriyansyah Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung dan pemerintah Daerah Provinsi Lampung menetapkan 15 Kampung KB yang dari seluruh Kabupaten/Kota se – Provinsi Lampung, yakni;
Lampung Selatan di Kecamatan Palas Desa Tanjung Raya.
Lampung Tengah di Kecamatan Terusan Nunyai Desa Gunung Agung.
Lampung Utara di Kecamatan Sungkai Barat Desa Gunung Raja.
Bandar Lampung di Kecamatan Teluk Betung Timur Kelurahan Kota Karang.
Lampung Barat di Kecamatan Pagar Dewa Desa Mekar Sari.
Tulang Bawang di Kecamatan Gedong Aji Desa Bandar Aji Jaya.
Tanggamus di Kecamatan Wonosobo Desa Pekon Balak.
Kota Metro di Kecamatan Metro Pusat di Kelurahan Hadimulyo Barat.
Lampung Timur di Kecamatan Sukadana di Desa Pakuon Aji
Way Kanan di Kecamatan Way Tuba Desa Bukit Gemuruh.
Pesawaran di Kecamatan Marga Punduh Desa Pulau Pahawang.
Pringsewu di Kecamatan Sukoharjo Desa Sukoharjo IV.
Mesuji di Kecamatan Mesuji Timur Desa Sungai Cambai.
Tulang Bawang Barat Di Kecamatan Pagar Dewa Desa Bujung Dewa.
Pesisir Barat di Kecamatan Karya Punggawa Desa Way Sindi.
[hp]