Bandar Lampung | Sejumlah Ruas Jalan Umum di kota penerangannya terlihat padam, dan mengakibatkan di beberapa titik terlihat gelap gulita.
Terkait Pemadaman tersebut, menurut Humas PLN IUD Lampung Darma Saputra, itu bukan kewenangan PLN akan tetapi adalah kewenangan Pemerintah Kota Bandar Lampung (Pemkot).
“Lampu PJU kewenangannya ada di Pemkot. Pasokan listrik dalam kondisi aman,” jelas Darma melalui WAG (WhatsApp Groups). Kamis (15/7/2021).
Masih menurut Darma, sampai malam ini belum ada permintaan atau koordinasi dari Pemkot Bandar Lampung terkait Pemadaman PJU di Kota Bandar Lampung.
“Tidak ada permintaan/pemberitahuan ke PLN terkait pemadaman Kota Bandar Lampung baik melalui surat ataupun lisan,” terang Darma.
Justru dari pihak manajemen meminta PLN tetap menjaga keandalan pasokan listrik sekarang ini.