Pesawaran | Anggota Polsek Padang Cermin polres pesawaran bersama unsur TNI kecamatan Padang Cermin mengadakan operasi Yustisi covid-19 Sabtu (30/1/2021).
Operasi Yustisi tersebut di mulai dari pukul 11.00 WIB sampai dengan selesai yang di ikuti oleh 4 personil dari anggota Polsek Padang Cermin dan 3 orang anggota TNI dari Koramil Padang Cermin.
Lokasi operasi Yustisi dari team Gabungan polri dan TNI kali ini menyasar ke masyarakat yang beraktifitas/berkunjung ke pantai Mehitam Desa Batu Menyan kecamatan Teluk Pandan kabupaten pesawaran, dengan memberikan Himbauan dan teguran serta tindakan fisik bagi masyarakat pengunjung yang tidak menggunakan Masker.
Dalam kegiatan operasi yustisi kali ini masih terdapat masyarakat yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti Masker sebanyak 53 orang, dengan rincian sebagai berikut :
1. Tindakan fisik berupa Push up/Scot jam/dan sikap hormat sebanyak 5 orang.
2. Menyanyikan lagu Indonesia raya dan pengucapan Pancasila.
3. Ucapan tidak akan mengulangi tidak memakai masker sebanyak 8 orang.
4. Teguran tertulis –
5. Teguran lisan sebanyak 40 orang.
Kegiatan operasi Yustisi itu sendiri berakhir pada pukul 13.00 WIB. | Pinnur