Pesawaran | Polsek Gedongtataan, Polres Pesawaran mengadakan kegiatan operasi Yustisi untuk menekan penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polsek Gedongtataan Rabu (17/2/2021).
Sebelum pelaksanaan tugas, dilakukan Apel Kesiapan di Polsek gedong tataan, selanjutnya operasi dilaksanakan di pasar Wiyono gedong tataan dan kios-kios yang ada di sekitar pasar tersebut.
Dalam operasi Yustisi tersebut Anggota polri memberikan himbauan, teguran dan melakukan tindakan kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) tidak memakai masker agar mematuhi aturan protokol kesehatan dengan membiasakan 3M+1T.
Kegiatan operasi Yustisi kali ini di ikuti oleh 15 personil polri dan di mulai dari pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB.
Dalam operasi Yustisi ini masih saja terdapat warga masyarakat yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) tidak menggunakan Masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 1870 orang.
Adapun sanksi yang diberikan adalah :
1. Phus up/Scot jam/ sikap hormat sebanyak 50 orang.
2. Menyanyikan lagu Indonesia raya sebanyak 20 orang.
3. Ucapan tidak akan mengulangi tidak memakai masker sebanyak 50 orang.
4. Teguran lisan sebanyak 1750 orang.
Dan operasi tersebut berjalan dengan kondusif dan lancar. | Pin