LAMPUNG7COM, Mesuji – Terkait dengan penerimaan tenaga kerja yang akan di tempatkan di Rumah Sakit Umum Dareah Mesuji, Badan Kepegawaian Diklat Daerah atau BKDD Kabupaten setempat belum dapat mengumumkan secara resmi kepada masyarakat, ini di karenakan BKDD Kabupaten Mesuji sedang menunggu landasan payung hukum atau Perbup yang mengatur tentang Penerimaan Pegawai dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang akan di pekerjakan di RSUD Mesuji dalam waktu dekat ini, hal ini disampaikan langsung oleh Beddi, Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah Mesuji.
Ini Videonya:
https://www.youtube.com/watch?v=shS9cynA6W8