Medan | Polrestabes Medan dan Satpol PP Kota Medan menggerebek lokasi Spa Furla di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat karena melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sabtu (17/7/2021) dini hari.
Pantauan wartawan di lokasi, terlihat Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang memimpin penggerebekan dan penggeledahan itu terlihat sangat kecewa lantaran pengelola Spa Furla Medan itu beroperasi di saat PPKM Darurat.
Pengelola spa justru mencari keuntungan dengan menyediakan wanita penghibur kepada tamu atau pria hidung belang.
“Wanita-wanita yang diamankan juga mempunyai tarif tersendiri untuk orang yang ingin mendapatkan jasa layanan terapis. Penggerebekan ini sambungnya, akan akan tetap berlangsung ke lokasi-lokasi spa yang banyak di Kota Medan,”kata Kapolrestabes.