Pesawaran | Polsek Padang Cermin bersama Unsur Terkait Giat Operasi Yustisi protokol kesehatan.Lampung7 com- Pesawaran- Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Cermin polres pesawaran bersama unsur Terkait melaksanakan Operasi Yustisi protokol kesehatan ( Prokes) covid-19 Rabu (3/3/2021) di wilayah hukum Polsek Padang Cermin.
Kegiatan tersebut dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai dan bertempat di pasar Hanura kecamatan Teluk pandan kabupaten pesawaran dengan melibatkan 6 orang personil polri dari Polsek Padang Cermin, 5 orang personil TNI, dan 5 orang personil dari unsur Satpol-PP.
Sebelum kegiatan di mulai, Personil Gabungan Ops Yustisi TNI Polri melaksnakan apel persiapan dipimpin Aipda Tulus Abdiyah
Personil Gabungan Operasi Yustisi ke lokasi dan melaksanakan Himbauan dan tindakan berupa teguran Lisan dan tindakan Fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang datang berkunjung ke lingkungan pasar Hanura Kec Teluk Pandan Kab Pesawaran. Dan melakukan tindakan lainnya kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak mengenakan masker.
Dalam kegiatan Ops. Yustisi masih didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa tidak memakai masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 1.008 orang dengan rincian sbb :
1. Tindakan Fisik berupa
Pus Up / Scot Jam/
Sikap Hormat : 15 org
2. Menyanyikan Lagu
Nasional/pengucapan
Pancasila : 3
3. Ucapan Tidak akan
mengulangi tidak
memakai masker : 40 org
4. Teguran Tertulis : —
5. Teguran Lisan : 950 Org
Menurut Kapolsek Padang Cermin mewakili Kapolres pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo Sik, kegiatan tersebut berjalan lancar dan kondusif. | pin