Bandung | Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di sejumlah Wilayah di kota Bandung, dinilai berhasil menurunkan angka penyebaran covid-19.
Bahkan wilayah tingkat RT yang sebelumnya berada di zona merah, kini sudah menjadi zona Oranye.
Demikian dikatakan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes pol Ulung Sampurna Jaya yang didampingi oleh Wakapolrestabes Bandung AKBP Yade Setiawan ujung di Mapolrestabes Bandung Senin (8/3/2021).
Berdasarkan laporan itu tertulis saat PPKM awal tercatat ada 3 RT dan 87 RW di Kota Bandung yang masuk zona merah. Namun saat ini, dilaporkan tidak ada lagi zona merah baik di RT maupun RW. Saat ini, data tertinggi hanya ada sembilan RT yang masuk ke zona oranye.
“Setelah diberlakukannya PPKM, sudah tidak ada wilayah yang masuk zona merah atau nol zona merah,” ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya yang di dampingi Wakapolrestabes Bandung AKBP Yade Setiawan Ujung dalam keterangannya.
Pemberlakuan PPKM tingkat mikro di Kota Bandung sendiri dilakukan atas pengawalan beberapa unsur elemen mulai dari Polri, TNI hingga pemerintah daerah. Menurut Ulung, nihilnya zona merah di Bandung juga tak lepas dari peran polisi dan unsur lainnya dalam melakukan pengawasan dan pengawalan.
“Anggota kita disetiap Polsek turut aktif membantu Kecamatan sampai ke level RT/RW untuk mengawal penerapan PPKM ini,” kata dia.
Selain itu, kata dia, keberadaan kampung tangguh atau lembur tohaga Lodaya juga jadi salah satu faktor menurunnya zona merah di Bandung. Sejak awal pandemi sendiri, beberapa kmpung tangguh didirikan di setiap wilayah di Kota Bandung.
Kampung tangguh sendiri dibuat selain untuk penanganan COVID-19, juga untuk meningkatkan perekonomian warga di tengah pandemi.”Dengan begitu, warga bisa lebih siaga dalam menghadapi berbagai situasi krisis,” Pungkasnya. | pinnur