Metro | Pandemi covid-19 berimbas pada hilangnya anggaran pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Metro sebesar Rp 1,4 miliar dari bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK), untuk Pembangunan Sarana Prasarana Rumah Sederhana Tahun 2020.
Kepala Dinas Perkim Kota Metro, Edwin Sony membenarkan, bahwa bantuan yang bersumber DAK di cancel.
“Jumlahnya sebesar Rp 1,4 miliar. Tapi, bukan hanya Kota Metro, melainkan berlaku seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia,” ucap Edwin Sony, Selasa (14/4/2020).
Dijelaskannya, anggaran tersebut, dialihkan untuk penanganan kesehatan pencegahan virus menular atau Covid-19 yang tengah melanda Indonesia.
“Pemkot Metro membutuhkan anggaran sekitar Rp 40 miliar untuk penanganan covid-19,”ujar Edwin.
Sedianya, menurut Edwin, alokasi DAK tahun 2020 sebesar Rp 1,4 miliar itu, diperuntukkan bagi kegiatan pembangunan sarana prasarana rumah sederhana.
“Berdasarkan data, anggaran itu dialokasikan untuk 75 unit rumah. Jumlahnya juga turun jika dibandingkan tahun 2019 sebanyak 95 unit rumah. Jadi untuk 2020 ini terpaksa dicancel,” pungkas Edwin. | (red).