LAMPUNG7NEWS
Bandar Lampung | Empat orang pemerkosa Bunga remaja usia 15 tahun, akhirnya tertangkap hari ini (14/4/2020) di bengkel milik pelaku di Karang Anyar, Jati Agung, Lampung Selatan sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelaku yang dapat di tangkap oleh Pihak berwajib tersebut antara lain RU, NA, JO dan JL di bengkel milik RU di Karang Anyar, Jati Agung. Menurut korban pelaku tersebut telah menyetubuhinya sejak tanggal 19, 28, 29 Maret, 2 dan 4 April 2020 di ruko tempatnya bekerja sebagai penatu di laundry milik majikan korban. Di ruko tersebut korban bekerja daan menginap setiap hari dalam keadaan ruko yang tidak terkunci, sehingga kejadian pemerkosaan itu terjadi.
Ahmad Apriliandi Passa (Ketua LPA Bandar Lampung) menyampakan “LPA Bandar Lampung dan LPA Provinsi Lampung memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolsek Jati Agung beserta jajaran yang telah dengan sigap dapat membekuk para pelaku pada hari ini.” Jelasnya. | red