LAMPUNG7COM, Tulang Bawang | LSM GPH dan LSM PEMETANK secara resmi melaporkan dugaan korban Malapraktik Rumah Sakit Mutiara Bunda Unit II Kabupaten Tulang Bawang, yakni Almarhumah Tina Yunita, yang beralamatkan Warga Kampung Lebuh Dalem Kecamatan Menggala Timur, Yang meninggal Dunia Usai dilakukan Operasi Sesar oleh Dokter Rumah Sakit Mutiara Bunda Unit II,Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang.
“Laporan awal ini kami lakukan di mulai dari di Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang untuk mengumpulkan bukti dan dukungan untuk pihak keluarga yang di duga korban malapraktik Rumah Sakit Mutiara Bunda. Ucap Junaidi Romli. (Senin, 02/05/2021)
Terkait: Rumah Sakit Mutiara Bunda Diduga Terindikasi Malpraktik
“Pada Prinsipnya dokter itu apa yang melanggar Etik, apa yang melanggar Profesional dan bukan untuk kemanusiaan, Kalau ada 3 hal yang disebut Malpraktik, Kejadian seperti itu tidak bisa langsung tertangkap basah, tapi harus ada pengaduan dari masyarakat”,Ucap nya.
Kode etik, Jelas Junaidi Romli, dapat dilaporkan kepada IDI, kesalahan kesalahan pada Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI, dan kesalahan Hukum kepada Badan Hukum itu sendri.
Menurut Junaidi selaku Ketua LSM Pematank, dokter merupakan satu-satunya Profesi yang dapat dilaporkan melalui tiga jalur, tentunya hal itu menjadikan tugas dokter tidaklah mudah, Selain mengabdi dokter juga diawasi banyak pihak.
“Untuk itu, apabila Dokter yang diduga melakukan malpraktek atau melakukan kesalahan,maka harus ditidak secara hukum agar sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia,Kami berharap pemerintah bisa menciptakan sistem yang baik agar dapat mengikis faktor penyebab yang timbulnya bisa menyerang malpraktek,” Tegasnya.
Roswati selaku kakak kandung Almarhum mengucapkan atas diberitakan oleh beberapa hari belakangan ini pihak keluarga sangat berterima kasih karna ada dukungan para Jurnalis/ Wartwan dan LSM yang perduli dengan kondisi kami.
“Karna kami sering ada bahasa- bahasa kasar dan Nada tinggi, dari pihak yang diutuskan oleh pihak RS Mutiara Bunda, Sehingga kamipun memintak kepada Aparat Kampung Lebuh Dalam Kecamatan Menggala Timur, untuk mintak perlindungan dan itu langsung mendapatkan respon Positif dari Aparat Kampung, Bapak Mas Efendi, adik kandung dari Bapak Hi.Herman Ungkapnya.
Lebih lanjut “Dan beliau Bapak Mas Efendi merasa geram atas musibah yang menimpa keluarga Ibu Roswati yang saat ini memperjuangkan keadilan bagi keluarga mereka Roswati.” Tutupnya. | Tim