Investigasi
LAMPUNG7COM – Tanggamus | Diduga Kepala Puskesmas Sudimoro Bangun, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus tidak mengerti tugas dan fungsi media sebagai Pilar Keempat Demokrasi, dimana tugasnya adalah memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, serta fungsinya adalah sebagai Sosial Kontrol atas Program dan Kebijakan Pemerintah.
Hal itu terjadi pada saat Puskesmas Sudimoro Bangun, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus melakukan sosialisasi Vaksinasi Lintas Sektoral di Puskesmas Sudimoro Bangun, yang di hadiri oleh Kapolsek Semaka, Polres Tanggamus, Danramil, dan beberapa Kepala Pekon (Kakon) dan PJ Kakon, Selasa (24/05/2022).
Dimana awak media tidak diperbolehkan untuk meliput acara tersebut tanpa alasan yang jelas dari Kepala Puskesmas Sudimoro Bangun, dr. Nuraini, sehingga menimbulkan tanda tanya besar dari awak media seolah-olah ada yang ditutupi dan tidak boleh dipublikasikan.
Pada saat acara sosialisasi lintas sektoral terkait vaksinasi tersebut awak media meminta izin kepada salah satu staf Puskesmas yang bernama Yogi, untuk meliput agar bisa di publikasikan sebagai informasi dan edukasi kepada masyarakat,
“Nanti saya izin dulu kepada ibu Nuraini selaku kepala Puskesmas Sudimoro Bangun,” ucap Yogi.
Dan beberapa menit kemudian Yogi keluar dari ruangan dimana acara itu berlangsung, untuk menemui awak media dan menyampaikan bahwa, “Pesan ibu dr. Nuraini tidak usah diliput,” jelas Yogi.
Dengan sikap dan tindakan kepala Puskesmas Sudimoro Bangun tersebut dianggap menghalangi tugas-tugas jurnalistik dan mengamputasi kebebasan pers serta menutupi informasi publik.
Untuk menyikapi hal itu, awak media meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus dan Bupati Tanggamus untuk mengevaluasi kinerja Kepala Puskesmas Sudimoro Bangun tersebut. | Khoiri.