LAMPUNG7COM | Satuan Unit Reskrim Polsek Bandar Negeri Suoh, Polres Lambar, berhasil ungkap Kasus Target Oprasi Sikat Krakatau 2022 Tindak Pidana pencurian dengan Pemberatan/Curanmor sebagaimana dimaksud dlm Pasal 363 KUHPidana, Selasa (24/05/22).
Adapun waktu dan lokasi kejadian curanmor pada hari Jum’at, tanggal 29 April 2022 Sekira jam 04.00 wib
Tempat kejadian perkara(TKP) di
Dusun Taman Sari Tengah, Pekon Tugu Ratu Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat. Sedangkan yang menjadi Korban yaitu Jubaidi Bin Basuki (31), yang sehari-hari sebagai petani.
Kapolsek IPTU Abu Bakar mewakili Kapolres Lampung Barat, AKBP Hadi Saipul Rahman Sik.menyampaikan kronologi kejadian,
“Pada hari Jum’at Tanggal 29 April 2022 sekira Jam 05.00 WIB, korban saat bangun tidur dan mau menunaikan sholat subuh,diberitahu oleh istrinya Neni Lianti, bahwa sepeda motor milik-nya merk/ type Honda Revo No.Pol. B 6444 NEF An. Wito Suprasno, dengan Nosin JBC2E1035412, Noka MH1JBC 2159K 030516 yang diparkirkan digarasi samping rumahnya telah hilang dicuri orang” Ujar Kapolsek.
Kemudian Korban mengajak tetangganya mencari dan menelusuri keberadaan sepeda motornya hingga siang hari,namun tidak ditemukan.Atas kejadian tersebut korban/pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.6.500.000(enam juta lima ratus ribu rupiah). Kemudian korban melaporkan-nya ke Polsek Bandar Negeri Suoh Polres Lambar.
Setelah dilakukan serangkaian Penyelidikan didapat informasi bahwa kendaraan sepeda motor No.Pol B 6664 NEF berada di Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
“Pada hari selasa tanggal 24 Mei 2022 sekira pukul 04.00 dini hari anggota kepolisian melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah terduga pelaku berinisial J (29)” jelas Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, “Saat dilakukan penggrebekan, didapatkan pelaku sedang berada dirumah-nya. pada saat pelaku sedang dilakukan Introgasi dan akan menunjukkan barang bukti berupa sepeda motor No.Pol B 6664 ENF di Dusun 3, Pekon Sridadi tiba-tiba pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan aktif, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur” ungkap Kapolsek.
Kemudian pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor diamankan di Polsek Bandar Negeri Suoh, Polres Lambar guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. | Agus Lb.