Bandar Lampung | Dari hasil pantauan tim Lampung7news dilapangan, ditemukan ketidakprimaan dalam Pelayanan Penanganan Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Bumi Waras Kota Bandar Lampung pada Sabtu pagi.
Berawal dari keluhan salah satu keluarga dari pasien yang bernama Subari, beliau menderita penyakit jantung dan ginjal yang benar-benar harus mendapatkan tindakan medis yang cukup extra dari tim medis rumah sakit bumi waras kota Bandar lampung
Dalam hal ini sangat disesalkan, karena pasien Subari harus mendapatkan penindakan dan perawatan secara umum dan harus mengeluarkan biaya yang cukup besar, sementara beliau hanya memiliki kartu KIS dan KTP Kota Bandar Lampung.
Saat pendaftaran pihak dari rumah sakit bumi waras telah semua melihat semua data yang di miliki oleh pasien Subarai dan pihak rumah sakit bumi waras yang bertugas di loket pendaftaran menjelaskan bahwasanya kartu KIS yang dimiliki oleh pasien Subari mengalami masalah dan tidak dapat di pergunakan dan perlu konfirmasi ke pihak BPJS.
Selain itu petugas loket pendaftaran menjelaskan lagi terkait dengan kebijakan Pak Walikota yang mana salah satu dari programnya ialah berobat gratis dan petugas loket pendaftaran menjelaskan bahwasanya pihak rumah sakit bumi waras tidak ada ikatan kerjasama dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung, dan akhirnya pasien di sarankan untuk menggunakan layanan secara umum.
Jelas fakta yang ditemukan oleh tim Lampung7news di lapangan sangatlah janggal, bahwasanya pihak rumah sakit bumi waras tidak menghiraukan himbauan Walikota Bandar Lampung yang mana salah satu programnya adalah berobat gratis bagi warga masyarakat Kota Bandar Lampung khususnya. | Irawan