Bandar Lampung | Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno bersama stakeholder melaksanakan rapat koordinasi (rakor) rencana penyekatan masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke pulau Jawa melalui transportasi darat dan laut di kantor PT.ASDP Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
Dalam arahannya Kapolda Lampung mengatakan, pelabuhan Bakauheni merupakan titik sentral dalam pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang diberlakukan di pulau Jawa dan Bali.
“Kita mengurangi mobilitas pergerakan masyarakat yang akan ke Jakarta dan jangan ada kegiatan Rapid Test di pelabuhan Bakauheni untuk pemgendara yang akan melakukan perjalanan ke Jakarta”, kata Hendro, Selasa (6/7/2021).
Lanjut Hendro, kegiatan yang dilakukan ini hanya penyekatan bukan PPKM darurat dan sebagai penanggung jawab di pelabuhan Bakauheni adalah Kapolres Lampung Selatan, sedangkan untuk penanggung jawab putar balik kendaraan ke tempat asal adalah Kepala Satuan (Kasat) Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung serta koordinator pelaksananya adalah Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Lampung.