LAMPUNG7COM | Kota Metro kembali ke status Zona Merah Covid-19 untuk keempat kalinya. Hal itu diketahui dari data yang dirilis Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung per tanggal 8-15 Agustus 2021.
Dikatakan Wali Kota Metro Wahdi Sirdjuddin, zona merah kali ini tak ada penyekatan dari Satgas penanganan Covid-19 Kota Metro.
“Enggak ada. Enggak ada penyekatan,” ucap Wahdi, saat dikonfirmasi Lampung7.com di Kantor Wali Kota, Rabu (18/8/2021).
Ia menambahkan, penyebab zona merah di Kota Metro karena Rumah Sakit setempat sebagai RS rujukan dari kabupaten/kota di Lampung.
“Penyebabnya karena rumah sakit kita adalah rujukan, jadi kita tidak bisa menolak pasien dari luar Kota Metro,” ujar Wahdi.
Selain itu, kata dia, penyebab lainnya ialah terbatasnya tempat tidur di empat rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 mencapai 72 persen.
Menurutnya, BOR rata-rata di rumah sakit khusus pasien covid di Kota Metro mencapai 20,74 persen dengan status memadai.
“Di RSUD Ahmad Yani 31,17 persen dengan 77 tempat tidur, RS Mardi Waluyo 12,50 persen dengan 48 tempat tidur, RS Muhammadiyah 39,29 persen dengan 29 tempat tidur, dan RS Islam tidak ada pasien dari 12 tempat tidur yang tersedia,” jelas Wahdi.
Sementara, saat ini rata-rata BOR semua RS keseluruhan pasien = 72,08 persen (Sedang). Dengan rincian RSUD Ahmad Yani 77,92 persen, RS Mardi Waluyo 93,75 persen, RS Muhammadiyah 100 persen dan RS Islam 16,67 persen.
“Kita akan menambah lagi tempat tidur di rumah rumah sakit. Kembali lagi kita tidak boleh menolak pasien dari luar Kota Metro. Kemudian penerapan protokol kesehatan sangatlah penting,” pungkas Wahdu. | Aliando.