LAMPUNG7COM – Metro | Panitia sekolah menyebut proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri 1 Metro Lampung sudah sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku.
Adanya pertanyaan masyarakat terkait permasalahan yang muncul pada PPDB di sekolah tersebut dikarenakan banyaknya calon peserta didik yang lolos daftar di jalur prestasi non akademik didominasi oleh calon peserta didik yang mendaftar melalui Tahfidz Quran.
Terkait: Kecewa, Orangtua Calon Siswa SMAN 1 Pertanyakan Proses PPDB 2023/2024 Prestasi Non Akademik
Dikatakan Kepala SMA Negeri 1 Metro M. Kholid, saat dihubungi lampung7.com melalui telpon seluler, bahwa setiap sertifikat akan mendapatkan skor nilai disesuaikan tingkatnya, Kabupatan/Kota, Provinsi, Nasional,atau Internasional, merupakan lomba perorangan atau beregu, merupakan berjenjang atau tidak berjenjang.
“Di juknis tercantum ada penilaian skor untuk kategori lombang berjenjang dan yang tidak berjenjang. Pendaftar harus paham skor masing-masing itu sebelum mendaftarkan diri di Jalur Prestasi Non Akademik. Misal yang berjenjang itu berapa dan yang tidak itu berapa. Untuk kategori lomba berjenjang itu skor nilainya lebih besar dibandingkan yang tidak berjenjang, tentunya hal ini karena cara meraihnya itu betul-betul dari bawah mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, dan internasional,” ucap M. Kholid, Selasa (20/6/2023).
Ditambahkannya, untuk Tahfidz Quran yang lolos daftar bukan karena pemilihan dari panitia. Namun, skor nilai itu diperoleh dari data sertifikat yang menyatakan jumlah hafalan dari calon peserta didik yang lolos itu sendiri.
“Kami tidak bisa membatasi pendaftar, Ketika dihitung berdasarkan jumlah Juz yang dihafalnya, maka diperoleh skor, dan itulah yang digunakan sehingga masuk. Oleh karena itu, untuk pendaftar yang skornya kecil akan tersingkir sendiri secara sistem,” ungkapnya.
“Untuk Tahfidz Quran, satu juz diberikan skor 40. Data sebelum dilakukan verifikasi faktual, skor tertinggi 720 diraih oleh peserta yang hafal 18 juz,” Lanjutnya
M. Kholid juga menjelaskan, untuk menjawab pertanyaan yang berkembang di masyarakat, panitia memvalidasi peserta yang lolos administrasi, dengan cara melakukan verifikasi faktual. Pelaksanaan verifikasi faktual dilakukan dengan menghadirkan calon peserta didik, orang tua, dan tim verifikator dari independen sesuai jadwal yang ditetapkan.
“Dan hari ini kami adakan verifikasi faktual. Pada proses ini kami memverifikasi keabsahan sertifikat ke setiap lembaga/satuan pendidikan/yayasan yang mengeluarkan sertifikat itu. Kemudian melakukan verifikasi faktual untuk mengecek secara langsung jumlah hafalan yang dimiliki calon peserta didik, apakah jumlah hafalan sudah sesuai dengan sertifikat yang didaftarkan atau tidak. Dalam proses verifikasi faktual ini, kami mendatangkan Tahfidz Qur’an dari Lembaga Tahfidz yang independen untuk menjaga validitas hasil verifikasi faktual ini,” ujarnya.
Data hasil verifikasi faktual ini akan dilaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, untuk dijadikan dasar pertimbangan penetapan hasil akhir PPDB yang akan di umumkan tanggal 23 Juni 2023 nanti.
“Kami akan melaporkan hasil verifikasi faktual ke Dinas propinsi selaku pimpinan kami, apabila hasilnya tidak sesuai dengan sertifikat yang dilampirkan, maka nilai skornya yang dicantumkan sesuai dengan hasil verifikasi faktual, dan hasilnya nanti akan disampaikan saat pengumuman final PPDB sesuai dengan jadwal yang ditetapkan di Juknis. Harapannya Verifikasi faktual ini dapat menjawab pertanyaan masyarakat khususnya orangtua calon calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi non akademik olahraga, Seni dan sains,” pungkas M. Kholid.| (Red).