Lampung7news – Bandar Lampung | Gubernur Lampung Arinal Junaidi menyerahkan 410 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi tahun 2019 di lingkungan pemerintah provinsi Lampung, di gedung pusiban komplek kantor gubernur Bandarlampung Selasa (12/1/2021).
SK yang diserahkan tersebut terdiri dari 169 orang tenaga kependidikan, 41 orang tenaga kesehatan, dan tenaga teknis 200 orang.
Dalam kesempatan itu gubernur Lampung Arinal Junaidi mengucapkan selamat kepada calon pegawai negeri sipil daerah yang telah menerima SK CPNSD hari ini.
” Atas nama pemerintah provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada calon pegawai negeri sipil yang telah menerima SK CPNSD hari ini, penerimaan SK CPNSD ini perlu sama-sama kita syukuri, karena saya yakin tidak semua mendapatkan kesempatan untuk menerima SK CPNSD seperti saudara2″ ucap Arinal.
Gubernur Arinal menjelaskan bahwa penerimaan CPNSD pemerintah provinsi Lampung adalah berdasarkan prinsip Transparan, obyektif, dan bebas KKN, tidak Diskriminatif dan Akuntabel, atau dapat di pertanggung jawabkan.
Menurut Arinal Junaidi, momentum penyerahan SK CPNSD ini adalah langkah awal bagi peserta untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi standar atau kualifikasi yang di butuhkan bagi pemerintah provinsi Lampung dalam rangka memberikan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di provinsi Lampung.
Lanjut gubernur Arinal, sebagai pegawai maka harus memiliki kemauan keras untuk belajar, beretika, harus mampu menunjukkan kalau kalian itu bisa.
Dengan demikian akan di peroleh Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur yang sesuai dengan kebutuhan akan tugas organisasi masing-masing, mengingat PNS merupakan penentu keberhasilan organisasi saat ini maupun masa yang akan datang.serta turut menentukan masa depan bangsa dan negara ini.
Gubernur Arinal juga meminta kepada seluruh peserta untuk patuh dan taat kepada Pancasila dan undang-undang Dasar ( UUD 45) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku mau maupun masalah teknis di tempat bertugas.
” Tanamkan sikap berprilaku jujur, disiplin, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab yang tinggi, serta mampu mengembangkan diri untuk menjadi pegawai yang kreatif, inovatif serta profesional mengingat kedepan pemerintah provinsi Lampung terus melakukan percepatan pembangunan di berbagai sektor kehidupan” ujar gubernur.
Hal lain yang yang perlu di perhatikan lanjut gubernur. Menjalin, menjaga dan memelihara rasa kebersamaan, kesetiakawanan dan kekompakan, dan kepedulian demi terciptanya kerjasama dan hubungan yang harmonis baik antara bawahan maupun kepada atasan maupun antar pegawai di Dinas/instansi.
Gubernur berharap CPNSD untuk menghindari dan menjauhi perbuatan tercela dan melanggar hukum, baik dalam pelaksanaan tugas maupun kaitannya dengan tingkah laku ( kepribadian).
” Hiduplah serasi sebagai warga negara dan warga masyarakat dalam rangka menjaga nama baik korps pegawai negeri sipil.serta mentaati disiplin jam kerja kantor, disiplin dalam tata cara berpakaian, termasuk disiplin dalam menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19″ pungkasnya. | Miranti Karim