LAMPUNG7COM, Pesawaran | Aparatur Desa Pesawaran, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Aziz Sudaryanto diduga melakukan pemotongan Dana bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang di kucurkan pemerintah pusat bagi pelaku usaha yang merupakan warga desa setempat.
Hal tersebut terungkap setelah salah satu penerima bantuan membeberkan bahwa BPUM yang di terima sebesar Rp 2.400.000, di potong sebesar Rp 1.100.000.
“Sepulang dari ATM mini setelah mencairkan bantuan saya pulang ke rumah, tidak lama pak RT (Rizal-red) datang ke rumah saya, untuk meminta bagian bantuan yang saya terima” ujar salah seorang penerima bantuan Selasa (12/1/2021).
Di tambahkan, dirinya tidak berdaya dan memberikan apa yang di minta oleh Rizal karena uang tersebut di bilang untuk setoran.
“Pak RT datang meminta uang sebesar Rp. 1.100.000, dengan alasan untuk setor, karena saya tidak faham, ya saya serahkan” ungkapnya.
Sementara di tempat terpisah, Rizal yang menjabat sebagai ketua RT setempat mengakui bahwa dirinya telah meminta uang sebesar Rp,1.100.000. namun dirinya berdalih bahwa hanya menjalankan perintah Aziz Sudaryanto sebagai Aparatur Desa Pesawaran.
“Saya hanya disuruh Aziz Sudaryanto dan uang nya saya serahkan kepada Aziz dan saya hanya di beri Rp. 100.000. dan yang Rp. 1.000.000 saya setorkan kepada dia (Aziz),” kilahnya.
Hal tersebut sangat miris, karena terjadi pada masa Pandemi dimana pelaku usaha sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah guna menjalankan usaha saat daya beli semakin menurun. Diduga ada beberapa penerima di Desa Pesawaran yang menjadi korban pemotongan bantuan yang dilakukan oleh oknum Aparatur Desa Pesawaran. | Pin.