LAMPUNG7COM – Way Kanan | Adanya dugaan penjualan pupuk bersubsidi lebih dari harga HET oleh kios pupuk Agro Tani Ersiko yang berada di Kampung Suka Bumi, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan.
Dinas TPHP Way Kanan melalui Ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Way Kanan, Hi Saipul S.Sos,, M.IP., menjelaskan beberapa penjelasan diantaranya:
“Pertama, pupuk yang dipesan kios ke distributor dibawa dari Lampung Utara. Karna sudah ada pesanan dari poktan petani. Atas permintaan petani dan persetujuan kios pupuk yang dibawa mobil pengangkut diturunkan di rumah poktan karna kebetulan jalurnya dilalui oleh mobil pengangkut. Kedua, sesuai musyawarah dan berdasar surat kuasa dari petani ke ketua kelompok tani bahwa yang melakukan penebusan dan pengambilan pupuk subsidi ke kios adalah Ketua kelompok tani, itu sudah sesuai dengan prosedur. Ketiga, saat proses penurunan pupuk ke Poktan di dampingi oleh Sekretaris Gapoktan. Ada media yang datang menemui kelompok tani dan meminta penjelasan kenapa pupuk dari distributor langsung ke kelompok tani. Untuk itu kelompok tani menghubungi penyuluh (Ibu Wahyu) untuk membantu memberi penjelasan. Keempat, Ibu Wahyu membantu memberikan keterangan yang dibutuhkan pihak media, bahwa pupuk itu yang di pesan poktan sudah kesepakatan dengan kios untuk diturunkan di rumah poktan, karna dilalui mobil pengangkut. Pertimbangan untuk efisiensi penyaluran ke petani. Kelima, untuk diketahui bahwa mobil pengangkut pupuk dari distributor ke kios adalah mobil angkut milik kios. Keenam, pupuk yang di kirim hari itu merupakan pengiriman pertama. Artinya untuk tahun 2023 belum ada penyaluran pupuk bersubsidi karena barang baru datang dari distributor. Ketujuh, data yang ditunjukkan adalah data lahan 2022. Data lahan yang di sajikan merupakan total lahan yang di miliki oleh petani. Tapi yang masuk rdkk dan e alokasi hanya 2 Ha. Data lahan dimaksud bersifat dinamis bisa berubah-ubah karna perubahan kepemilikan, penggarapan sewa lahan dll.” Jelasnya.
Patut di duga Dinas TPHP Way Kanan tidak paham akan ongkos kirim dengan penjualan diatas harga HET, Sesuatu yang sangat tidak masuk akal ongkos kirim mencapai Rp. 32.500/Sak.
Dugaan adanya indikasi penjualan pupuk diatas harga HET terungkap dari keterangan Ketua Kelompok Tani terungkap dari keterangan Ketua Kelompok Tani Sido Muncul,
Mega Ansori saat di konfirmasi dikediamannya beberapa waktu lalu menjelaskan, harga urea Rp. 145.000, untuk Urea 145 ribu, harga ditentukan berdasarkan hasil musyawarah.” Jelasnya. | Agus Bs.