LAMPUNG7COM – Tanggamus | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ternyata telah menerbitkan SK Pj Tanggamus Mulyadi Irsan pada 20 September 2023.
Penjabat bupati ini menambah panjang deretan nama pejabat Pemprov Lampung yang kebagian ‘jatah’ menikmati nikmatnya menjadi kepala daerah tanpa Pilkada.
Mulyadi Irsan adalah Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mulyadi Irsan. Ia menggantikan Dewi Handajani yang telah habis masa jabatannya pada 20 September 2023.
Sekdakab Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis sempat pula merasakan menjadi penjabat bupati Tanggamus terhitung mulai Sabtu (23/9/2023).
Sebentar memang, tapi lumayan. Setidaknya Hamid pernah menjadi sekda yang pernah menjadi penjabat bupati
Pemprov Lampung mengusulkan:
1. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Zaidirina.
2. Kepala Dinas Kehutanan Ruhyansyah .
3. Kasat Pol-PP Zulkarnain.
Berkaca dari dua usulan itu, dapat diasosiasikan bahwa Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan adalah produk DPRD Tanggamus. | Khoiri