LAMPUNG7COM – Tanggamus | Dari adanya laporan beberapa wali murid dan tokoh masyarakat, Ormas DPD Pekat IB Tanggamus akan segera melaporkan ke Kejaksaan Tinggi atas dugaan kuat tindakan melawan hukum dari oknum Kepala Sekolah di Kota Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung, tidak transparan dalam mengelola anggaran keuangan sekolah. Kamis (29/9/22).
Menurut keterangan dari beberapa narasumber wali murid dan tokoh masyarakat yang enggan di sebutkan namanya namun bisa di pertanggungjawabankan, adanya indikasi dugaan tindakan melawan hukum seorang Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kota Timur tidak transparan dalam mengelola anggaran keuangan sekolah, dari mulai mengelola anggaran Dana Bos dan Anggaran Dana Komite, serta di tambah lagi SMK Negeri tersebut telah mendapatkan ratusan juta Anggaran Dana hibah, ungkapnya.
Lanjut, ia mengungkapkan kepada awak media, “Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Timur juga jarang masuk sekolah, sudah syukur kalau waktu dua jam keberadaan di sekolah,” terangnya.
Dilain pihak, Herwinsyah selaku Ketua DPD Ormas Pekat IB Tanggamus sangat geram setelah mendapatkan laporan dari beberapa narasumber tersebut.
Saat itu langsung Herwinsyah langsung ke sekolah SMKN 1, Kota Agung Timur guna konfirmasi. Setelah sampai di SMKN 1 tersebut, benar Kepala Sekolah tidak ada ditempat, lalu di terima oleh beberapa dewan guru, ia mengaku sebagai guru matematika, saat di Konfirmasi dimana kepala sekolahnya, ia mengatakan sakit tidak masuk.
Ditempat yang sama, Faisal selaku guru pengajar saat di konfirmasi terkait kepala sekolah jarang masuk, ia mengatakan, kepala sekolah sedang dinas luar (DL). Yang jadi pertanyaan, apakah dinas luar setiap hari?
Herwin mengecam keras pihak sekolah SMKN 1 tersebut atas laporan dari narasumber yang tidak pernah masuk sekolah dan diduga mengelola anggaran keuangan sekolah yang tidak transparan.
Selanjutnya Herwinsyah akan segera melaporkan Kepala Sekolah SMKN 1 ke Kejaksaan Tinggi.
Sampai berita ini terbit, Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Agung Timur tidak bisa di hubungi. | Khoiri