LAMPUNG7COM | Menanggapi perdebatan yang terjadi baik di media sosial maupun media massa terkait pernyataan Irjen Pol (Purn) DR. H. Ike Edwin S.H., M.H., M.M., dalam sambutannya saat mendampingi Yanuar Firmansyah Gelar Suttan Junjungan Sakti Ke-27 Kepaksian Buay Belunguh Paksi Pak Skala Brak saat melakukan kegiatan anjau silau beberapa hari yang lalu di Tanggamus.
Amiruddin, gelar Dalom Pemangku Marga Umbul Buah Kagungan Tanggamus, menjelaskan kepada awak media melalui pesan singkat WhatsAppnya, Kamis (27/10/2022).
Pertama mengenai pernyataan Dang Ike Edwin sapaan akrab Irjen Pol (Purn) DR. H. Ike Edwin S.H., M.H., M.M., saat ikut mendampingi Puniakan Beliau Suttan Junjungan Sakti Ke-27 anjau silau ke marga Belunguh di Tanggamus beberapa hari yang lalu.
“Menurut saya, apa yang disampaikan Dang Ike Edwin dalam sambutannya saat anjau silau ke marga Belunguh yang ada di Tanggamus itu tidak salah dan tidak bermaksud memecah belah Paksi Pak Skala Brak, karena apa yang disampaikan oleh Dang Ike Edwin tentang Belunguh yang tertua, Pernong yang nomor dua dan seterusnya itu adalah dalam tatanan keluarga, bukan dalam tatanan adat istiadat yang ada di Paksi Pak Skala Brak,” ujar Amiruddin.
Lebih jelasnya Amiruddin mengatakan, “Empat bersaudara dari keturunan satu bapak, pasti ada yang dulu lahirnya, dan ada yang nomor dua dan seterusnya, bahkan kembar sekalipun itu pasti ada yang duluan lahir dan disebut yang tertua, jadi menurut saya apa yang disampaikan oleh Dang Ike itu adalah urutan dalam tatanan keluarga, bukan tatanan dalam tatanan adat istiadat,” terangnya.
Masih menurut Amiruddin, “Keempat Paksi itu adalah satu keturunan yaitu satu bapak yang bernama “Ngegalang Paksi” yang mempunyai empat orang anak laki-laki dan satu perempuan, dan anak tertua dari Ngegalang Paksi adalah Umpu Belunguh yang netap di anok yaitu di Kenali, anak no dua adalah Umpu Pernong pindah ke Hanibung dan mendirikan Kepaksian Buay Pernong, anak nomor tiga pergi ke tapak Siring dan mendirikan Kepaksian Buay Nyerupa, dan anak nomor empat pergi ke Puncak Kembahang dan mendirikan Kepaksian Buay Bejalan Diway, dan anak perempuan satu-satunya adalah Buay Bulan pindah ke daerah Menggala,” jelas Amiruddin.
Lebih lanjut Amiruddin mengatakan, “Memang betul sekali kalau dalam tatanan adat keempat Paksi di Paksi Pak Skala Brak itu kedudukan dan Derajatnya sama tidak ada yang paling tua, nomor dua dan seterusnya, dengan motto “Satu tidak bersekutu, pisah tidak bercerai”, namun apa yang disampaikan oleh adinda Ike Edwin itu adalah merupakan tatanan dalam kekerabatan atau keluarga dari keturunan Ngegalang Paksi,” ucapnya.
Amiruddin juga menyampaikan bahwa, “Sebagai seorang Saibatin yang memimpin kebuayan, yaitu paksi buay belunguh kita memiliki tanggung jawab adat yang sangat besar, yaitu bagaimana adat ini bisa terus berdiri tegak ditengah era modernisasi seperti saat ini, bagaimana adat ini harus terus berdiri sebagai norma-norma yang berlaku dalam kehidupan sehingga adat istiadat ini dapat menjadi pedoman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan dan norma-norma konvensional khususnya yang ada di provinsi lampung,” ungkapnya.
Lebih jauh Dalom Pemangku Marga juga menambahkan, “Silaturahmi budaya yang sering kita sebut anjau silau merupakan kegiatan silaturahmi yang biasa dilaksanakan oleh masyarakat adat, tentunya anjau silau itu sendiri dilakukan didalam dua waktu yang berbeda, manjau yaitu mendatangi kerabat dalam keadaan dan situasi baik, menyambung tali silaturahmi demi tetap merekatkan hubungan kekerabatan, sedang kan nyilau adalah menjenguk saudara kita yang dalam keadaan kesusahan, baik dalam kondisi sakit, maupun dalam keadaan terkena musibah, dua kegiatan ini merupakan suatu kegiatan silaturahmi dalam dua keadaan yang berbeda, Itulah salah satu contoh kegiatan yg dilakukan oleh masyarakat adat, tentunya norma-norma yang mengandung nilai-nilai kebaikan seperti ini harus terus terjalin dengan baik dan harus terus dilestarikan,” tambahnya.
Selain itu Dalom Pemangku Marga mengatakan, “Paksi Buay Belunguh yang merupakan bagian dari Paksi Pak Skala Brak terus menggalakkan kegiatan ini untuk tetap menjaga hubungan kekerabatan baik yang merupakan keturunan atau jurai lurus dari umpu belunguh, maupun dengan suku atau komunitas adat yang lain, dalam hal ini kita memperkecil perbedaan dan mempererat kekerabatan demi tercapainya persatuan sesama orang lampung,” imbuhnya.
Disisi lain Amiruddin juga menegaskan, “Belunguh tidak pernah mengklaim bahwa marga-marga adat yang ada di Lampung itu merupakan keluaran dari paksi pak sekala brak, karena kita sadar betul bahwa marga-marga adat tersebut merupakan bentukan dari belanda, satu kelompok suku atau kebuayan yang dikumpulkan menjadi satu karena satu garis keturunan yang kemudian dijadikan pemerintahan marga, oleh sebab itu belunguh tidak pernah mau mencampuri bagaimana kegiatan dari marga-marga adat yang lain, karena semua memiliki cara dan kita semua yakin bahwa semua ingin adat ini lestari, kita terus menjalin hubungan kekerabatan saling membesarkan dengan jurai-jurai keturunan umpu belunguh, Mekhapot Mepakat Setawitan.” Tandas Amiruddin. | Red.