LAMPUNG7COM | Buntut dari pernyataan Irjen Pol (Purn) DR. H. Ike Edwin S.H., M.H., M.M., atau yang akrab disapa Dang Ike, dalam sambutannya pada acara anjau silau di marga belunguh umbul buah, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, beberapa hari yang lalu menuai polemik, koreksi dan perdebatan.
Dimana polemik dan perdebatan serta koreksi tersebut dimuat di salah satu media dengan judul “Rasa Bangga Masyarakat Adat Ternodai Pernyataan Tidak Berdasar Ike Edwin” yang di terbitkan oleh salah satu media online.
Menurut Dang Ike kepada awak media melalui pesan singkat WhatsAppnya, beliau sangat menyayangkan pemberitaan yang terkesan sepihak tanpa adanya konfirmasi dan klarifikasi terlebih dahulu kepada dirinya tentang makna dan arti dari pernyataan-pernyataannya tersebut, Kamis (27/10/2022).
“Saya sangat menyayangkan atas pemberitaan tersebut, karena tidak ada klarifikasi maupun konfirmasi terlebih dahulu kepada saya, baik oleh media yang memuat berita, maupun oleh saudara MRZ (Mirza),” ujar Dang Ike.
Masih menurut Dang Ike, “Seharusnya baik saudara MRZ maupun media yang memuat berita tersebut melakukan klarifikasi maupun konfirmasi terlebih dahulu kepada saya, sehingga beritanya berimbang dan tidak menimbulkan polemik dan kegaduhan,” kata Dang Ike.
Lebih lanjut Dang Ike menyampaikan, “Pernyataan wakil panglima MRZ dari negara batin tanggamus, justu sangat disayangkan, tanpa dipikir dan ditanya dulu dan dikonfirmasi dulu, baru buat statemen, artinya mirza itu yang justru membuat pernyataan yang salah, wajar dia harus klarifikasi pernyataannya yang salah,” ucap Dang Ike pada pesan WhatsAppnya.
Lebih jauh Dang Ike mengatakan, “Saya ini seorang tokoh adat, dan mantan Kapolda yang mendapat penghargaan penanganan konflik terbaik, jadi apa yang saya ucapkan dan lakukan sudah berdasarkan pemikiran yang terbaik jangan sampai menimbulkan polemik di masyarakat, terutama masyarakat adat,” jelas Dang Ike.
Menurut Dang Ike, jika ada kekeliruan akan lebih bijak jika diingatkan dengan tata kerama adat.
“Kalau ada kekeliruan tentu lebih bijak diingatkan dengan tatakrama adat, contoh wakil hulubalang MRZ itu dalam adat belum boleh dan tidak bisa mengkoreksi langsung, jadi MRZ wajib belajar tatakerama adat, sehingga tidak sok tau adat. tapi nyatanya tidak tau adat kesopanan dalam mengingatkan, atau mungkin ada dalang dibelakangnya yang memainkan peranan,” kata Dang Ike.
Dang Ike menjelaskan bahwa apa maksud dan makna dari pernyataannya tentang yang tua, nomor 2 dan seterusnya tersebut,
“Urutan anak dalam keluarga ada kakak tertua, ada kakak nomor 2 nomor 3 nomor 4 dan seterusnya, sudah berkali kali dijelaskan, tapi selalu dikomen dan salah dan melanggar serta memecah belah, padahal bukan kedudukan, derajat, fungsi dan kewenangan dalam tatanan adat yang saya maksud ada yang tertua, ada yang nomor dua dan seterusnya, akan tetapi urutan lahir saja, anak yang lahir kembar saja pasti ada yang lahir duluan dan yang lahir belakangan, itulah yang dinamakan yang tua dan yang nomor dua,” jelas Dang Ike.
Dang Ike juga menyampaikan, “Sekiranya ini himbauan buat MRZ dan lain-lainnya agar bisa paham dan paham tentang adat dan bertutur, dan perlu diingat bahwa Paksi Pak Sekala Brak itu ada empat Paksi yang mempunyai wilayah teritorial dan memiliki masyarakat adatnya masing-masing, serta mempunyai kewajiban untuk menjaga, melindungi dan mengayomi serta melestarikan masyarakat adatnya masing-masing,” imbuh Dang Ike.
Dang Ike menambahkan, “Hal ini terpaksa saya sampaikan lewat media, karena MRZ mengoreksi dan menyalahkan saya lewat media juga, saya bukan mengajari untuk tidak tahu tatakrama adat, tapi sudah berkali-kali saya ingatkan koreksilah segala sesuatunya dengan tatakrama, jangan berdasarkan iri hati dan kebencian, karena semua itu justru akan membuat kegaduhan bahkan kehancuran, mari kita jaga dan lestarikan budaya kita dengan baik, karena ingat orang beradat itu pasti beradab,” tambah Dang Ike.
Menurut Dang Ike, “Sebenarnya saya malu melakukan klarifikasi seperti ini di media, namun apa boleh buat, agar masyarakat luas tau maksud dan makna pernyataan saya itu, jangan apa-apa yang saya lakukan dan ucapkan selalu salah dimata segelintir orang yang sebenarnya tidak pantas dan tidak layak mengoreksi saya jika mereka tahu tatakrama adat istiadat.” Tandas Dang Ike. | Red.