LAMPUNG7COM – Tanggamus | Pekerjaan proyek pembangunan Cor Beton Tanggul Penahan Tebing (TPT) yang berlokasi di Pekon/Desa Way kerap Dusun Banding Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus Prov. Lampung mulai disoroti oleh warga setempat. Minggu, (11/12/2022)
Pasalnya, Pekerjaan proyek yang sudah 28 hari ini tanpa dilengkapi atau di pasang papan nama proyek.
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan
Warga dusun Banding Agung yang berinisial (S) juga sangat menyayangkan jika Bronjong sungai sebagai kekuatan tanggul untuk penahan terjangan air saat banjir akan di bongkar.
“Kami sangat senang dengan pembangunan cor beton ini tapi kalau bronjong yang sudah ada jangan di bongkar,” harapannya.
Salah satu tokoh masyarakat waykerap banding agung juga menambahkan kami juga berharap agar penggalian untuk sepatu pondasi atau cakarayam jangan terlalu dangkal minimal 1 meter cakar ayamnya betul betul kuat, karna dikhawatirkan saat sungai ini banjir akan tergerus dari bawah, dan kami juga berharap agar ada musyawarah dari pihak pelaksana dan masyarakat terkait dengan pembongkaran bronjong dan penggalian tersebut.
Terkait: Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Irigasi ini Terkesan Asal-Asalan
Ditempat yang berbeda Azri selaku anggota BHP pekon waykerap keinginan kami masyarakat, “Bronjong itu jangan di bongkar dan penggalian untuk pondasi sepatu cakar ayam itu jangan terlalu dangkal, nanti khawatirnya ketika banjir air ini akan menggerus kebawah cor beton, dan keluhan ini sudah pernah kami sampaikan ke pihak pelaksana,” ujarnya
Diwaktu yang sama saat di konfirmasi, Agus selaku Pelaksana pekerjaan berkilah kalau papan nama itu ada dokumennya.
“Untuk papan kegiatan dokumentasinya ada,” kilah agus.
[sc name=”bacajuga” ][/sc]Lanjut, Agus “Terkait dengan pembongkaran bronjong itu koordinasi dinas Provinsi dan Kabupaten, kami kan hanya menjalankan, artinya mereka sudah ada komunikasi sebelumnya. Kalau masalah batu-batu itu kan aset Negara maka waktu pembongkaran kemarin di saksikan oleh Dinas BPBD Kabupaten dan besok kami minta dari Dinas BPBD kesini untuk memindahkan material batu-batu tersebut, untuk pengepokan atau di tumpuk dimana itu sudah urusan BPBD,” lanjutnya.
“Untuk keluhan masyarakat masalah pembongkaran bronjong saya belum menerima masukan baik keluhan ataupun teguran dari warga.” Tutupnya. | Khoiri/Tim