LAMPUNG7COM | Warga RT 35 RW 09 Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur mengeluhkan pembangunan saluran air di daerahnya, dimana pembangunan yang direncanakan tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Hal tersebut dikeluhkan Iyan Budi Setiana (50), dirinya melihat perencanaan pembangunan saluran air yang diharapkan mampu memecahkan persoalan banjir nyatanya tak sesuai. Selain itu, perencanaan pembangunan disebut tidak melibatkan masyarakat.
“Kalau perencanaannya seperti itu, maka limpahan banjir akan tetap dirasakan warga. Jadi permasalahannya adalah karena semua irigasi itu kurang besar. Karena daerah ini jadi langganan banjir, kalau warga ini, minta seharusnya pemerintah melakukan perencanaan pembangunan drainase ini dengan melibatkan warga juga, yang tau sejarah tempat itu, jadi tidak asal buat-buat saja,” ucap Iyan, Selasa (14/12/2021).
Iyan menambahkan, ia bersama warga pernah memberikan teguran kepada konsultan sebelum pembangunan saluran air di RT 35 terlaksana, warga meminta, panjang saluran air dapat mencapai kawasan yang menjadi persoalan banjir.
“Lihat sekarang ini, pembangunan irigasi cuma sampai sebatas itu. Pokok permasalahannya itu bukan disitu, harusnya itu diteruskan karena kalau banjir kolam di atas itu kebanjiran dampaknya ke bawah juga. Jadi maunya warga itu dipanjangkan lagi sampai ke titik permasalahannya, yaitu di kepala rawa itu. Jadi konsultan sudah kami tegur saat pembangunan pertama,” beber Iyan.
Menurutnya, panjang saluran air itu kurang 12 meter mencapai titik persoalan banjir. Iyan juga mengaku, pihaknya bersama warga telah mengikhlaskan tanahnya untuk dibangun saluran air. Namun perencanaan pembangunan saluran yang tidak melibatkan masyarakat tersebut menjadi persoalan baru.
“Itu masih kurang panjang, kira-kira 12 meter lagi sampai ke pokok permasalahannya. Jadi kita berharap konsultan jangan tanggung-tanggung dalam melakukan perencanaannya. Warga juga sudah mengikhlaskan tanahnya untuk dibuat drainase dan warga juga sudah deal dengan pemborongnya, namun kembali lagi kepada konsultannya kenapa tidak dipanjangkan,” terang Iyan.
Menurut warga lainnya juga menilai bahwa pembangunan saluran air yang dikerjakan pemborong telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Namun masyarakat kembali mempersoalkan perencanaan atas pembangunan yang tanggung-tanggung tersebut.
“Kalau berdasarkan RAB yang ada, pemborong itu tidak salah, ini konsultan. Jadi kalau berdasarkan RAB awal yang dikerjakan sekarang itu tidak sesuai, karena sudah ada perubahan peninggian talud atas masukan dari warga. Jadi agar pembangunan itu tidak sia-sia,” ucap salah seorang warga setempat.
Meskipun begitu, masyarakat tidak mengetahui secara pasti soal anggaran pembangunan saluran air. Mereka hanya berharap, perencanaan pembangunan dapat sesuai harapan masyarakat.
“Kalau untuk anggaran warga tidak ada yang mengetahui, karena di lokasi juga tidak dipasang papan informasi. Seharusnya, dinas itu melakukan pengecekan ada tidak plang nama proyek, kemudian pekerjaannya bagaimana, titiknya dimana saja dan berapa nilainya,” ujar Iyan.
Warga juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap sejumlah titik pembangunan saluran air di wilayah RW 09 Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur.
“Ini evaluasi bagi pemerintah bagaimana melakukan perencanaan pembangunan itu sesuai dengan harapan daripada warga. Kalau misalnya warga menolak atas hasil pekerjaan itu gimana, pemborong jelas rugi dan kasian. Maka perencanaan pembangunan itu harus dievaluasi, direncanakan dengan matang,” pungkas Iyan.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Metro Wahdi mengaku belum mengetahui secara pasti pembangunan saluran air di Yosorejo. Ia juga belum dapat berkomentar lantaran baru pulang dari Jakarta.
“Mohon maaf saya tidak komentar dulu, saya baru pulang juga masalahnya, saya baru pulang,” singkat Wahdi, sembari meninggalkan awak media usai kegiatan Pencanangan Kota Literasi di pelataran Masjid Taqwa.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun awak media, proyek tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya tahun 2021. Proyek tersebut berupa pembangunan saluran air yang melintas di wilayah RT 35 RW 09 Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur.
Berdasarkan gambar kerja yang diperoleh, konsultan perencana pembangunan saluran air itu ialah CV. Kakasamu Engineer yang beralamat di Jl. Amir Hamzah, Gg. Paradox No. 22, Gotong-royong, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.
Dalam lembar pengesahan di gambar kerja menyebutkan, bahwa paket tersebut berasal dari Perencanaan Teknis Penyediaan PSU Kawasan Permukiman 6. Yang mana gambar kerja itu telah ditandatangani oleh Farokie, ST, MM selaku PPK, M. Okta Pura Nugraha, ST selaku PPTK, Wendy Febrian, ST selaku team leader Konsultan perencana, dan I Dewa Made Agug P, ST selaku Drafter Konsultan perencana.| (Arif).