LAMPUNG7COM | Sebagai bentuk rasa kepedulian dan rasa kebersamaan sesama anggota polri dan sesama satu angkatan pada Sepa ke VII/1990, AKBP Huari Moeis mengunjungi rumah kediaman keluarga Almarhum AKBP M. Marmin. S.H., Kamis (10/02/2022).
Dalam kunjungan tersebut, AKBP Huari Moeis disamping mengucapkan belasungkawa, juga menyerahkan tali asih dari rekan-rekan satu angkatan Sepa VII/1990 seluruh Indonesia kepada keluarga Almarhum AKBP M.Marmin. S.H.
“Saya mewakili rekan-rekan satu angkatan Sepa VII/ 1990 seluruh Indonesia, sengaja datang mengunjungi rumah kediaman keluarga Almarhum AKBP M. Marmin. S.H. untuk memberikan motivasi dan semangat kepada keluarga yang ditinggalkan, agar tetap tabah, sabar dan ikhlas menjalani kehidupan pasca ditinggalkan Almarhum” ujar Huari.
Selain memberikan motivasi dan semangat kepada keluarga Almarhum, AKBP Huari Moeis yang kini menjabat sebagai Kabag Binops Ditpamobvit polda lampung, dan merupakan rekan satu angkatan dengan almarhum juga memberikan tali asih kepada keluarga sebagai bentuk kepedulian dan perhatian.
“Disamping memberikan motivasi dan semangat kepada keluarga Almarhum, saya juga memberikan tali asih dari rekan-rekan satu angkatan Sepa VII/1990 seluruh Indonesia, sebagai bentuk kepedulian dan perhatian sesama rekan satu angkatan” kata Huari kepada Lampung7com melalui pesan singkat WhatsAppnya.
Kedatangan AKBP Huari Moeis disambut langsung oleh istri almarhum dikediamannya, sekaligus menerima Tali Asih untuk keluarga almarhum dari rekan-rekan sesama satu angkatan.
“Saya atas nama keluarga almarhum mengucapkan banyak terima kasih kepada semua rekan-rekan almarhum dari seluruh Indonesia yang telah memberikan perhatian dan kepedulian terhadap keluarga almarhum” ucap istri Almarhum.
Selain daripada itu istri almarhum AKBP M. Marmin. S.H. juga memohon maaf kepada seluruh rekan-rekan almarhum atas segala kesalahan dan kekhilafan semasa hidupnya.
“Saya juga atas nama keluarga memohon kepada rekan-rekan almarhum, untuk dapat memaafkan segala kesalahan dan kekhilafan almarhum semasa hidup, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja” tutupnya. | Pnr.