LAMPUNG7COM | Satuan lalu lintas Polres Pringsewu membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sejumlah remaja di jalan umum Pekon Tulung Agung Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Rabu ( 2/3/2022) Sore.
Pasalnya, aksi balap liar tersebut meresahkan warga sekitar dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang Bisa berakibat fatal bagi keselamatan jiwa manusia.
Kasat lantas Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya menuturkan, aksi kebut kebutan dan balap liar masih terjadi meskipun Polisi sudah sering melakukan patroli dan penertiban dilokasi tersebut.
Selain itu, warga sekitar maupun pengguna jalan lain yang melintas pun merasa terganggu dan resah dengan aksi membahayakan yang dilakukan sejumlah remaja tersebut.
“Kegiatan penertiban ini kami lakukan sebagai bentuk respon cepat terhadap keresahan warga atas adanya kegiatan balap liar tersebut,”ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.Ik, M,Ik.