Ketua DK OJK Beberkan Alasan Pangkas BPR, untuk Penyehatan Bank

Ketua DK OJK Beberkan Alasan Pangkas BPR, untuk Penyehatan Bank

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan alasan memangkas Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Salah satunya untuk memperkuat kondisi kesehatan keuangan BPR.

Mahendra mengaku tidak memiliki target khusus dalam proses perampingan BPR. Padahal, Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara bilang akan memangkas BPR dari 1.500 ke 1.000.

“Kita nggak menyebut angka ya. Artinya bukan dari segi angka itu yang menjadi target, tapi lebih pada upaya untuk memang betul-betul langkah yang membuat penyehatan dan tentu memperkuat kondisi dari BPR BPRS,” kata Mahendra di Kempinski, Jumat (22/3).

Mahendra menjelaskan, pihaknya hanya memangkas BPR yang tidak memenuhi persyaratan pengaturan ketetapan.

“Ini adalah langkah-langkah yang menjadi target dari apa yang kami jalankan di OJK. Bahwa dalam pelaksanaannya itu ada BPR yang tidak memenuhi persyaratan pengaturan dan ketetapan yang kami lakukan tentu ada sanksinya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pihaknya tidak masalah dengan jumlah BPR yang akan dirampingkan. Namun ia memastikan pihaknya memiliki cukup dana untuk membayar klaim simpanan nasabah.

“Kalau kebijakan OJK Saya nggak bisa berkomentar. Nanti takutnya salah lagi,” kata Purbaya di Hotel Fairmont Jakarta, Kamis (21/3).

Purbaya mengatakan saat ini total dana yang dimiliki LPS sebanyak Rp 214 triliun. Angka itu tentu akan bertambah seiring dengan berjalannya waktu.

“Kita kan kaya, saya kan punya Rp 214 triliun, nanti Juli nambah, akhir tahun nambah lagi. Tahun ini bisa Rp 240 triliun lebih (jadi masih bisa bayar klaim nasabah),” ungkapnya.


Eksplorasi konten lain dari LAMPUNG 7

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tulis Komentar Anda