LAMPUNG7COM | Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung sepanjang 1 Januari -1 September 2021 telah menerima 18 laporan terkait perlindungan anak di kota Bandarlampung.
Ketua Komnas PA Bandarlampung, Ahmad Apriliandi Passa membenarkan hal tersebut. Ia menyampaikan hari ini telah menerima 2 Laporan (1 laporan dari dunia pendidikan & 1 laporan dari anak bermasalah dengan hukum/ABH), sehingga terdapat 18 laporan terkait perlindungan anak Kota Bandarlampung. Perincian laporan yang diterima yaitu laporan terkait pendidikan dan pengaduan PPDB Online (8 laporan) , sengketa anak karena perceraian (3 laporan), kekerasan/pelecehan pada anak (6 laporan) dan permohonan advokasi anak bermasalah dengan hukum/ABH (1 laporan).
Untuk itu, Pengurus Komnas PA Bandarlampung telah berupaya melakukan berbagai pendampingan seperti, untuk tiga kasus pelecehan seksual pada anak sudah selesai persidangan dan telah dilakukan pendampingan oleh tim advokasi kami di samping pemulihan/trauma healing para korban tetap kami lakukan pemantauan agar dapat di lihat perkembangan terhadap dampak kejahatan seksual yang mereka alami. “dua masih dalam proses hukum oleh yang berwajib/pengumpulan alat bukti yang valid,” jelas Apri sapaan akrab dari Ahmad Apriliandi Passa.
Sementara, untuk satu kasus kejahatan seksual (sodomi) lainnya atas permintaan orang tua korban untuk tidak di ekspose dan di proses lebih lanjut karena mereka memfokuskan pemulihan dan terapi psikis korban.
“Memang semua data yang di dapat dari hasil pelaporan tersebut, banyak ditemukan pelaku korban masih orang terdekat seperti keluarga ayah tiri, ayah kandung dan orang dalam satu rumah serta tetangga,” tambahnya.
Oleh sebab itu, Apri pun menghimbau kepada orang tua dan keluarga harus waspada terhadap setiap perubahan perilaku dari anak-anaknya.
Semoga Pandemi Covid-19 berakhir, lanjut Apri, Komnas PA Bandarlampung rencana mau roadshow untuk ‘sex education’ di tengah masyarakat. Namun situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memaksa kita untuk menahan diri agar dapat berkontribusi menekan angka peningkatan Pandemi Covid – 19 di Kota Bandarlampung. “Semoga ke depan tidak terjadi kembali kekerasan/pelecehan pada anak anak di Kota Bandarlampung,” tutupnya. | red