LAMPUNG7COM | Warga Kabupaten Lampung Barat (Lambar), yang selama ini menanti – nanntikan selesainya pembangunan gedung budaya Lambar.
ironisnya, fakta dilapangan hingga saat ini proses pembangunan terkesan lamban, dan diduga ada pemborosan dana. Pasalnya, sejak era 2020 silam hingga kini belum terselesaikan.
Uniknya, pembangunan gedung dengan anggaran dana belasa miliar rupiah tersebut, menjadi perbincangan hangat di masyarakat, karena sampai saat ini baru 60% terselesaikan.
Ironisnya lagi, dalam proses pembangunanya diindikasi banyak melakukan pelanggaran, sebab proyek tersebut terkesan siluman dan tidak trans – paran karena selama proses pengerjaanya tidak memasang papan informasi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Lambar Annuh mengatakan, pembangunan gedung tersebut dilakukan dengan tiga tahap pengerjaan, untuk tahap satu anggaran yang terserap Rp5 milyar lebih dan tahap kedua kembali dianggarkan sebesar Rp7 milyar lebih.
Ketika awak media mempertanyakan siapa pemilik PT. atau Cv yang mengerjakan gedung tersebut Kabid Cipta Karya itu terkesan bungkam.
“Yang jelas bang saya minta tolong jangan diganggu pekerjaan itu, nanti kontraktornya saya arahkan lekalian jangan ribut-ribut karna kalau sampai ribut dihawatirkan bisaemperhambat semuanya, lebih ini menjadi tanggung jawab kita semua gedung budaya Ini saat ini dinantikan masyarakat Lampung Barat,” katanya.
Terpisah salah satu pejabat eselon II Lambar dalam menanggapi hal tersebut mengatakan, “jika hanya sebatas Itu pembangunannya apa lagi sudah menelan anggaran sebesar 12 milyar lebih sudah barang tentu kebesaran dan terkesan pemborosan anggaran karna, menurut informasi yang sampai kepada saya dari total anggaran tahap satu dan dua yang menelan angagran Apbd sebesar 12 milyar lebih Sudah tentu anggaran tersebut sudah cukup pantastic,” ujarnya.
Sayangnya sang kontraktor saat hendak dikonfirmasi, terkesan menghindar bahkan hingga berita ini diterbitkan sang kontraktor belum dapat dikonfirmasi. | Tim