Bandar Lampung | Akhir-akhir ini banyak pemberitaan di media, tentang kasus kekerasan terhadap seorang Jurnalis (Wartawan) yang terjadi di Tanah Air.
Bahkan yang baru-baru ini terjadi di Kabupaten Lampung Barat, menurut pemberitaan dari beberapa media bahwa telah terjadi kekerasan atau intimidasi terhadap seorang oknum wartawan dari salah satu media terkemuka, yakni Surat kabar Umum (SKU) Media Nasional.
Kejadian tersebut menurut pemberitaan beberapa media yang ada di Lampung Barat, terjadi di daerah Suoh, Kabupaten Lampung Barat yang diduga dilakukan oleh oknum aparat Pekon.
Namun setelah Lampung7.com meminta tanggapan dari Pemimpin Redaksi (SKU) Media Nasional Amsir Sapernong, SH., melalui sambungan selulernya, tentang kejadian tersebut. Justru Lampung7.com mendapatkan tanggapan yang diluar dugaan.
Dimana menurut Amsir, oknum wartawan tersebut adalah bukan wartawan yang terdaftar pada Redaksi (SKU) Media Nasional, bahkan Amsir sendiri selaku Pimred tidak kenal dengan oknum tersebut.
“Saya selaku penanggungjawab, sekaligus sebagai Pemimpin Redaksi (Pimred) SKU Media Nasional, tidak pernah mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA) atas nama oknum tersebut.” Jelas Amsir.
Adapun proses hukum terhadap oknum tersebut, menurut Pimred Media Nasional, Siapapun yang melanggar hukum wajib diproses secara hukum, tambah Amsir.
“Terkait dengan penggunaan Atribut yang menggunakan lambang dan simbol SKU Media Nasional tersebut, pihak Redaksi akan berkoordinasi dengan pihak yang berwajib.” Pungkas Amsir. | Pinnur
Kirain om ini yang palsuin KTA heee