Tanggamus | Terkait Viralnya pemberitaan Pekon dan Kecamatan di Kabupaten Tanggamus yang diberitakan media cetak dan online yang tergabung dalam organisasi Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Indonesia (DPC KWI) Kabupaten Tanggamus yang menyoroti tentang indikasi pengalokasian Dana Desa (DD) dan indikasi pembangunan asal jadi.
Seperti Pekon Betung, Kecamatan Pematang Sawa, dan masih ada Pekon-Pekon di Kecamatan Kab. Tanggamus yang viral diberitakan DPC KWI, akan tetapi Dinas dan Istansi terkait seolah lamban dalam memproses indikasi ataupun informasi yang disampaikan melalui pemberitaan rekan rekan Jurnalis.
Menanggapi hal tersebut Ketua LSM Gempar Nusantara Kab. Tanggamus Indral Haki, S., mengatakan.
“Saya menilai sistem pengawasan Pemerintah Daerah Kab. Tanggamus maupun yang terkait seperti Inspektorat Kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum lainnya sudah jelas sangat ketat dan tidak berpeluang bagi oknum-oknum Pejabat Pekon dapat melakukan penyimpangan hingga pembangunan yang terindikasi asal jadi,” ungkap Indral.
“Akan tetapi indikasi penyimpangan dan indikasi pembangunan-pembangunan infrastruktur yang yang tepatnya menggunakan Dana Desa masih saja terjadi dan ditemukan, hal tersebut menjadi tanda tanya besar bagi kami Lembaga Swadaya Masyarakat khususnya Kab Tanggamus ini,” ujarnya.
Indral menambahkan, dalam beberapa bulan terakhir ini ramainya pemberitaan yang menyoroti berbagai jenis kegiatan pembangunan infrastuktur dengan menggunakan Dana Desa dan terindikasi kurang berkualitas serta terkesan asal jadi, jelasnya.
Indral juga mengatakan, pelaksanaan pembangunan yang sifatnya menggunakan Dana Desa dibeberapa Pekon dan Kecamatan Kab Tanggamus belum bisa dikatakan amanah dan menjalankan sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Pembangunan Desa atau Pekon yang berkualitas dan bermutu.
“Oleh karenanya, saya selaku Ketua LSM Gempar Nusantara Kab. Tanggamus meminta agar supaya indikasi pembangunan Infrastruktur Pekon Betung, Kecamatan Pematang Sawa, Kab Tanggamus yang diduga asal jadi dapat di proses serta di audit secepatnya. Dan harapan kami apa yang telah disampaikan rekan-rekan Jurnalis melalui media cetak dan online beberapa waktu ini, pihak Inspektorat Kab Tanggamus dapat menindak tegas oknum-oknum Pejabat Pekon yang berpotensi merugikan keuangan negara.” Harap Indral. | Khoiri/Tim KWI