Kampanye Penghapusan Pekerja Rumah Tangga Anak (PRTA) kian gencar dilakukan, salah satunya melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang ditujukan ke Pemerintah, Legislatif dan masyarakat sipil.
LAMPUNG7COM, Bandar Lampung – Kegiatan dengan tema ‘Menganalisis Kebijakan Daerah yang Relevan Dengan Isu Kerja Layak Bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan penghapusan Pekerja Rumah Tangga Anak (PRTA)’, dilaksanakan di Aula Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, selasa, (16/2/2016).
Kegiatan ini dilaksanakan Lembaga Advokasi Anak (Lada), Yayasan Lembaga Pengembangan Masyarakat Desa (YLPMD), Lampung Membangun (LAMBANG) serta di dukung Jaringan LSM Penanggulangan Pekerja Anak (JARAK) Jakarta dan International Labour Organisation (ILO) dengan peserta yang hadir utusan dari Satker Dinas Propinsi Lampung.
Menurut Direktur Lampung Membangun Aye Sudarto menjelaskan kegiatan ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan program promote kerja layak bagi PRT dan Penghapusan PRTA kepada pemangku kepentingan yang ada di Provinsi Lampung, dan mengharmonisasi isu-isu muatan materi Rencana Aksi Daerah (RAD) penghapusan pekerja anak di lampung yang akan di harmonisasikan kepada team Penyususun Pergub sistem perlindungan anak.
Selain itu berdasarkan data ILO menunjukkan sekurang-kurangnya 15,5 juta anak bekerja sebagai PRT di seluruh dunia. Ini mempresentasikan hampir lima persen dari anak yang aktif secara ekonomi di kelompok usia ini, ILO memperkirakan 2,6 juta penduduk Indonesia menjadi Pekerja Rumah Tangga (PRT), 90 persen diantaranya adalah perempuan dan banyak diantaranya adalah anak-anak di bawah umur 18 tahun.
“Di tingkat global telah dicanangkan program yang bertema ‘future without child labour’ atau masa depan tanpa Pekerja Anak, sedangkan di Indonesia secara legal formal melalui UU 35 TAHUN 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, sebenarnya telah ada upaya proteksi untuk anak-anak hanya saja belum ada sinergi antara semua pihak terkait, kedepan diharapkan sinergi yang lebih baik antara semua pihak dalam upaya menanggulangi pekerja anak,” ujar Aye Sudarto kepada lampung7.com.