LAMPUNG7NEWS, Pesawaran – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencanangkan tanggal 21 Februari sebagai Hari Peduli Sampah Nasional. Penetapan hari sampah merupakan ide serta desakan dari semua pihak atas mengenang tragedi TPA (Tempat Pembuangan Akhir).
Keberadaan sampah tidak bisa dihindari, namun bisa dikurangi dan dikendalikan melalui pengelolaan sampah secara sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan. Dengan pengelolaan sampah yang baik maka diharapkan akan mengubah sampah tersebut menjadi sumberdaya yang memiliki nilai ekonomis dan tidak membahayakan lingkungan. Sesuai UU No.18 Tahun 2008 tentang pengelolaan dan pengurangan sampah .
Bupati Pesawaran Hi. Dendi Ramadhona dalam sambutannya, salah satu wujud respon terhadap Hari Peduli Sampah Nasional 2016, Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran ditingkat Kabupaten melakukan kegiatan pencanangan hari peduli sampah dan aksi bersih-bersih sampah pada hari kamis, tanggal 10 Maret 2016, bertempat di Pantai Ketapang, desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan dengan tema “MEWUJUDKAN KABUPATEN PESAWARAN BEBAS SAMPAH 2020”. Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona, ST.
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut adalah mendorong menumbuh-kembangkan dan membangun prilaku dan budaya masyarakat tentang kesadaran kolektif akan pentingnya mengelola sampah melalui prinsip 3R yaitu Reduce, Reuse dan Recycyle dalam kehidupan sehari-hari.
Hendri/Zaini Tubara L7.