LAMPUNG7COM – Gubernur M. Ridho Ficardo akan menindak tegas oknum pengelola pajak daerah yang mencoba menyelewengkan pajak. Bahkan ia tak segan untuk menindak secara hukum oknum yang nakal. Ke depan Pemerintah Provinsi akan merubah pola pengawasan penerimaan pajak antara Dispenda dan Bank Lampung. Hal tersebut disampaikannya pertemuannya dengan PAMMOR (Persatuan Motor dan Mobil) hari ini (Selasa 08/09) di Ruang Kerja Gubernur Lampung.
Pertemuan ini hadir Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung Adeham, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Syaiful Darmawan, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Daerah Lampung Budiharto, Ketua Persatuan Mobil dan Motor Lampung Untung Suyono dan para pengurus Persatuan Mobil dan Motor Lampung.
“Kita tidak main-main dengan namanya pengelolaan pendapatan daerah. Kalau benar terbukti ada yang main-main dengan pajak kita dorong supaya ditindak secara hukum. Kita mau sistem pengelolaan pajak ini baik, karena pendapatan inilah yang membiayai pembangunan di Provinsi Lampung,” kata Gubernur.
Dikatakan Gubernur, saat ini pola sistem pengelolaan pendapatan daerah belum terintegrasi satu sama lain. Untuk itu akan dirubah pola pengawasan penerimaan pajak antara Dispenda dan Bank Lampung.
Dijelaskan Karo Humas dan Protokol Sumarju Saeni, Gubernur juga menyinggung akan pembangunan infrastruktur di Provinsi Lampung. Sampai saat ini dibutuhkan anggaran kurang lebih Empat Trilyun untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastrukur yang ada di wilayah Provinsi Lampung.
Tahun ini saja Pemerintah Provinsi Lampung telah menganggarkan hampir 1 triliyun untuk infrastrukur. Untuk mengatasi kekurangan anggaran tersebut Pemerintah Provinsi telah mengusulkan beberapa ruas jalan Provinsi menjadi jalan nasional kepada Pemerintah Pusat. Yakni melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” jelas Karo Humas.
Diharapkan infrastruktur yang layak dan baik dapat dinikmati oleh masyarakat di Provinsi Lampung. Dipenghujung pertemuannya dengan Pengurus Persatuan Mobil dan Motor Provinsi Lampung, Gubernur Lampung juga menjanjikan akan meninjau kembali besaran pajak kendaraan bermotor dan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBNKB ) yang dinilai memberatkan oleh Persatuan Mobil dan Motor (PAMMOR) Lampung. Besarnya pajak dinilai salah satu faktor penyebab lesunya bisnis mobil dan anjloknya penjualan kendaraan roda empat akhir-akhir ini. [red]
Baca Juga :