banyuwulu.com – Polsek Panjang Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang pria karena melakukan pencurian dua karung biji kopi, diatas mobil truk Fuso yang melintas di Jalan Soekarno Hatta.
Kejadian ini menimpa korban berinisial HP (36) warga kampung Sidomulyo,Kel.Sidomulyo,Kec Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolsek Panjang Kompol M.Joni,SH,MM didampingi unit reskrim Polsek Panjang pada Minggu (12/03/2023) menyatakan,pelaku berinisial SR (34) warga Jl Teluk Ambon GG Gelatik RT 09 LK lll Kel.Pidada, Kecamatan Panjang Bandar Lampung dan seorang lagi rekannya berinisial RY(DPO) yang masih dalam pengejaran.
Pelaku bersama rekannya berboncengan mengendarai sepeda motor, kemudian pelaku mendekati mobil truk Fuso yg sedang melintas di jalan Soekarno Hatta yang bermuatan biji kopi, lalu setelah sepeda motor berada dekat dengan truk yang bermuatan biji kopi tersebut, salah seorang rekan pelaku yg dibonceng melompat dan meraih bak truk lalu naik keatas bak truk, kemudian pelaku merobek terpal penutup muatan biji kopi dengan pisau carter yang sdh disiapkannya, setelah terpal robek kemudian pelaku menurunkan dua karung biji kopi dari bak truk dengan cara menjatuhkan karung yang bermuatan biji kopi tersebut kejalan, kemudian rekan pelaku langsung mengambil dua karung biji tersebut dengan cara mengangkatnya ke atas sepeda motor yang dikendarainya, kemudian pelaku bersama rekannya langsung menjual barang tersebut ke pembeli dan uang hasil penjualan digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari hari .
Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 5 juta rupiah dan langsung melaporkan ke Polsek Panjang.
Dengan dasar laporan tersebut unit reskrim Polsek Panjang bergerak cepat mengamankan pelaku dirumahnya di kampung Balangandang Kel.Ranji Merbau Kec.Mataram Lampung Selatan,Sabtu 11/03/2023 pukul 22.00 wib.
BB yang berhasil diamankan 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna abu abu. ( Ida)