LAMPUNG7NEWS, Metro – Kepala Dinas Kesehatan Metro, Maryati memenuhi panggilan Jaksa di ruang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Metro, Senin (14/3/2016).
Maryati dipanggil kejaksaan guna dimintai keterangan terkait adanya dugaan penyalahgunaan dana Tambahan Penghasilan Pengawai (TPP) pada Dinas Kesehatan
Metro untuk bulan Januari 2016.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Metro, Iskandar Welang mengatakan, membenarkan kehadiran Maryati di ruang kerjanya walau hanya sebentar, kemudian Maryati ijin lantaran hendak pergi ke Bandar Lampung untuk urusan dinas.
Memang benar tadi kadis kesehatan kesini, dan cuma sebentar di ruangan saya, kemudian ditanya tanya secara lisan saja, karena dia tidak membawa berkas apa apa, namun ia mengutarakan kepada kami secara lisan bahwa Perwali Tersebut baru mereka terima dibulan Februari, padahal kami sebelumnya sudah meminta kepada dirinya untuk membawakan berkas terkait TPP itu,” ucap Welang saat dikonfirmasi sejumlah awak media di ruang kerjanya senin.
Kendati begitu jaksa belum dapat menyimpulkan karena masih dalam pengumpulan keterangan (Baket), ia meminta kepada awak media bersabar, pasalnya mereka masih menunggu keterangan resmi dari pihak Dinas Kesehatan.
Welang menambahkan, Maryati tetap akan mereka panggil dalam waktu dekat, sekalian diminta membawa bukti bukti berupa pencairan, jumlah pegawai yang menerima TPP serta dokumen lainnya yang menyangkut tunjangan pegawai tersebut.
Kami juga akan memanggil kepala BPKAD Metro untuk dimintai keterangan seperti apa proses pencairan dana tersebut.” Tandas Welang.