LAMPUNG7NEWS, Lampung Utara – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), meminta Kementerian Perhubungan segera mengoperasikan pintu perlintasan kereta api yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Utara.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara Amran Yazid, melalui Sekretarisnya, Tomy Suciadi mengatakan, permintaan segera dialokasikannya pengoperasian pintu perlintasan tersebut kepada Kementerian Perhubungan dan pihak PT. Kereta Api, karena Dinas Perhubungan setempat telah menempatkan personil dibeberapa titik pintu perlintasan KA.
“Permintaan ini sudah disampaikan pak Bupati supaya Kementerian Perhubungan melalui Dinas Perhubungan Provinsi segera mengoperasikan pintu perlintasan kereta api ini,” kata Tomy Suciadi, Senin 21/3/16.
Bahkan menurutnya, Dinas Perhubungan Lampura juga telah mengirimkan surat kepada Kementerian melalui Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.
“Kita sudah membuat pengajuan itu ke provinsi, dan sekarang kita masih menunggu kapan untuk pengoperasiannya,” tambahnya.
Tomy Suciadi, menjelaskan di Kabupaten Lampung Utara ada empat titik perlintasan kereta api yang sudah diberikan pintu perlintasannya oleh pihak kereta api. Dan Dinas Perhubungan juga telah menempatkan personelnya dititik-titik tersebut untuk membantu pengguna jalan yang akan melintas diperlintasan tersebut.
Seperti pada pintu perlintasan di Rejosari Kotabumi, Semuli, dan diperlintasan kereta api di Negara Ratu, dan Cempaka. Personil Dinas Perhubungan yang ditempatkan pada masing-masing pintu perlintasan ada 3 hingga 4 orang.
“Masing-masing personil ini dibawah koordinator Pak Gunawan, dan besok mereka kembali akan mengikuti pelatihan di Provinsi, karena personil yang ditempatkan diperlintasan ini dilatih khusus,” pungkasnya.
Faisol L7