LAMPUNG7NEWS, Lampung Timur – Dunia pendidikan di Lampung Timur mulai terusik, ini karena ada salah satu oknum guru di Sekolah Dasar Negeri 1 (SDN 1) Pekalongan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap siswanya yang masih duduk di kelas tiga Sekolah Dasar.
Hendri Yulianto, ayah dari Tegar (siswa yang diduga mendapat penganiayaan dari oknum guru SDN 1 Pekalongan), telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian terdekat, yaitu Polsek Pekalongan dengan Nomor LP/25-B/111/2016/Polda Lampung/Res Lamtim/ Sek. Pekalongan, tertanggal 22 Maret 2016.
Hendri melanjutkan, kronologis kejadian tersebut,
Korban anak saya atas nama Tegar Hendri Junior di pukul dua kali di bagian kening sebelah kanan dan pipi sebelah kiri, serta di tarik telinganya. Akibat kejadian tersebut, anak saya mengalami luka memar dan biru, dan tidak berani masuk sekolah,” jelasnya.
Ia sangat menyayangkan atas kejadian tersebut, seharusnya seorang guru harus bertindak secara wajar, jangan bertindak berlebihan yang berakibat buruk, baik kepada siswa maupun di lingkungan sekolah.
Sementara Kapolsek Pekalongan Endri SH, membenarkan atas adanya laporan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur, dan perbuatan tidak menyenangkan.
Pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, dan pelaku bila terbukti akan dikenakan pasal 80 ayat 35 Tahun 2014 dan atau pasal 335 KUHP.
Sementara itu pihak sekolah, yaitu Kepala Sekolah SDN 1 Pekalongan, Lampung Timur Suparmono mengatakan, tidak ada kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru yang mengajar di sekolahnya, itu merupakan tindakan yang sifatnya mendidik bukan untuk melakukan penganiayaan.
Tetapi jika orang tua atau wali murid melaporkan kejadian tersebut sebagai tindakan penganiayaan, saya hanya bisa pasrah, karena sebagai guru atau kepala sekolah hanya mendidik untuk menjadikan siswanya menjadi yang terbaik,” ungkapnya.