[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight] Lampung Utara – Masyarakat Ogan Jaya pertanyakan ijin salah satu perusahaan yang akan membuka tambang pemecahan batu di Desa Ogan Jaya, Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara (Lampura).
Pertanyaan itu disampaikan masyarakat desa setempat, karena pihak perusahaan sudah mulai melakukan aktivitasnya seperti pembuatan badan jalan menuju lokasi tambang, namun masyarakat setempat belum merasa memberikan ijin lingkungan untuk keberadaan mesin tambang pemecah batu di daerahnya tersebut.
“Kami belum merasa memberikan ijin ataupun mendukung untuk adanya tambang itu disini,” kata Dayat, Rabu 6/4/16.
Warga mengkhawatirkan jika perusahaan beroperasi nantinya akan membawa bencana longsor dan sebagainya.
“Kalau batu-batu itu habis, kampung diatas sana bisa turun kebawah sini. Belum lagi kondisi jalan sudah pasti akan cepat rusak,” Tambahnya.
Masyarakat Desa Ogan Jaya, secara tegas menolak keberadaan mesin tambang yang akan berada di desa setempat.
“Kami tidak menerima adanya perusahaan tambang itu ada disini,” sambung warga lainnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ogan Jaya, Juanda ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa keberadaan bakal tambang atau mesin batu tersebut belum diketahui kejelasannya.
“Menurut mereka sudah punya ijin, tapi yang jelas masyarakat belum memberikan ijin lingkungannya. Dan sekarang mereka sudah mulai membuat jalan untuk kesana,” ujarnya.
Sedangkan pihak perusahaan ketika didatangi oleh media dilokasi sedang tidak bekerja pada hari ini.
[highlight style=”label-default”]Faisol L7[/highlight]
[button href=”https://lampung7news.co.id/category/lampung/lampura/” icon=”” rounded=”btn-box” size=”btn-lg” style=”btn-default” target=”_blank”]Berita Lampung Utara lainnya[/button]