Mesuji | Alon-alon asal kelakon (Jawa: perlahan tapi pasti), pribahasa itu rasanya tepat untuk mengambarkan proses pembangunan gedung perkantoran Pemerintah Daerah (Pemda) Mesuji. Bagaimana tidak, untuk meminimalisir anggaran, baik pembangunan Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten tersebut dilakukan secara gradually (bertahap).
Kepala bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum Mesuji Heri Johan ST., mengatakan untuk pembangunan Kantor Bupati Mesuji masuk tahap ketujuh dilakukan sejak tahun 2010.
Sedangkan untuk Kantor DPRD masuk tahap ke enam yang pembangunannya dimulai sejak 2011 lalu.
“Untuk tahun 2016 ini, proses pembangunan baik Kantor Bupati dan DPRD merupakan tahap terakhir yang kita targetkan selesai,” ungkap Herijohan kepada wartawan, Senin (2/5).
Menurutnya, pembangunan kantor pemerintahan terpaksa dilakukan secara bertahap. Hal itu lantaran minimnya anggaran yang dimiliki Kabupaten Mesuji. Karena APBD Mesuji adalah yang terkecil dari 13 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung.
“Meski lama yang penting selesai. Target kita tahun ini. Apalagi anggaran minim semua harus tercover. Kalau kata orang jawa alon-alon asal kelakon (lambat asal selesai),” ujar dia.
Dijelaskannya, pembangunan Kantor Bupati dan gedung DPRD Mesuji menghabiskan dana berkisar Rp. 100 Milyar. Bangunan kantor berlantai tiga itu diklaim akan menjadi kantor pemerintahan termegah di Provinsi Lampung.
Selain itu, Kabid CK yang akrab disebut Jo’ itu memaparkan tahap rincian anggaran untuk pembangunan Kantor Pemerintahan Mesuji dan DPRD setempat.
Untuk Kantor Bupati; tahap pertama (2010) menghabiskan dana Rp. 4.475, Milyar; Tahap II (2011) Rp. 13.395 Milyar; Tahap III (2012) Rp. 15.260 Milyar; Tahap IV (2013) Rp. 4.505 Milyar; Tahap V (2014) Rp. 3.277 Milyar; Tahap VI (2015) Rp. 9.952 Milyar.
Sedangkan untuk Kantor DPRD, tahap I (2011) Rp. 5.442 Milyar; Tahap II (2012) Rp.10.942 Milyar; Tahap III (2013) Rp.4.537, Milyar; Tahap IV (2014) Rp.2.913 Milyat; Tapap V (2015) Rp.8.453 Milyar.
“Untuk tahap VII tahun ini, pembangunan Kantor Bupati dalam proses lelang dengan nominal Rp. 12,5 Milyar. Begitu juga dengan rencana pembangunan gedung DPRD tahap VI dengan pagu Rp.3,5 Milyar,” paparnya.
Rincian tersebut tambah dia, belum termasuk alat kelengkapan kantor.
“Untuk kelengkapan kantor rencana akan kita masukan kedalam APBD perubahan,” ungkapnya.
| Baca Juga
Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi
Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial
Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka
Lalu Lintas | Bola | Sport