Tulang Bawang | Adanya dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh pemerintah bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang benar-benar berhak mendapatkannya. Tetapi tidak untuk Kelurahan Menggala Kota yang diduga dijadikan ajang pungli (pungutan liar) oleh aparat setempat. 28/05/20.
Ada banyak masyarakat yang keluhkan dengan pungutan pemotongan sebesar Rp. 200.000 oleh oknum Ketua RT dengan cara membuat kesepakatan setelah diberikan lembaran kertas pengambilan dana BLT.
Roh (82) salah satu masyarakat yang mendapatkan bantuan BLT tahap pertama dimintai oleh Ketua RT-nya sebesar Rp. 200.000 setelah pengambilan dana tersebut.
Tidah hanya itu, seorang warga juga keluhkan adanya permainan oknum Ketua RT setempat yang diduga mempermainkan bantuan dengan cara memintai KTP atau KK yang mengatasnamakan perintah Lurah dan akan di berikan Rp. 100.000 dan Rp. 500.000 setor dengan mereka setelah pengambilan bantuan tersebut.
En (37) salah satu warga yang dimintai tanda tangan oleh oknum Ketua RT di lembaran pengambilan bantu tersebut saat membaca lembaran yang akan di tandatangani itu ternyata namanya sendiri yang mendapatkan bantuan tersebut.
Akan tetapi saat ditanyakan kepada oknum Ketua RT tersebut, ia menjawab bahwa ini perintah Lurah.
“Saya sangat kecewa dengan Ketua RT saya, itu karna jelas nama yang mendapatkan bantuan itu adalah saya, tetapi RT-nya mengelak dan tidak perduli bahwa itu bukan hak saya dan ini perintah Lurah,” ujarnya. | Towi