Bandar Lampung | Pemerintah Kota Bandar Lampung mengadakan apel pertama pasca liburan Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Pelaksanaan apel ini di pimpin langsung oleh Walikota Bandar Lampung Drs. H. Herman HN, MM., dan dilaksanakan dengan menggunakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat, Sabtu, (30/5/2020).
Kegiatan apel ini juga di hadiri oleh Dandim 0410, Kapolresta Bandarlampung, Kasat Pol PP, dan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid 19 kota Bandarlampung.
Dalam sambutanya, orang nomor satu di kota tapis berseri ini mengatakan bahwa kegiatan apel hari ini merupakan kesiapan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan covid 19 di kota Bandarlampung dalam menghadapi the new normal.
“Ini merupakan pemantapan lagi, kepada tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid 19 kota Bandarlampung lebih mewajibkan kepada masyarakat untuk mulai membiasakan diri menggunakan masker, cuci tangan, menjaga jarak, sementara untuk pedagang dan pembeli harus menggunakan sarung tangan, ” katanya.
Menghadapi the new normal, Herman mengaku bahwa pihaknya sebelumnya memang sudah melakukan pemberlakuan new normal di kota Bandarlampung, yakni kondisi normal yang dapat diartikan menjalani kehidupannya senormal mungkin ditengah pandemi ini.
“Saya dari awal tidak menutup swalayan, rumah makan, hotel, namun semuanya menggunakan protokol kesehatan. Karena nyawa manusia yang pertama harus kita selamatkan dan ekonomi kita juga harus bagus dan tetap berjalan karena ini untuk kesinambungan hidup masyarakat, ” pungkasnya.
Ia juga menghimbau kepada semua swalayan untuk mematuhi protokol kesehatan, jikalau kedapatan ada yang melanggar maka akan di berikan sanksi tegas.
“Saya bilang dengan tim untuk menutup, atas nama saya, asal ini nyata swalayan tersebut tidak melaksanakan protokol kesehatan, dan untuk masyarakat yang tidak memakai masker kita suruh push up, ” imbaunya.
Herman HN, selalu mengingatkan agar masyarakat tidak terpapar covid 19, semua harus disiplin dan komit dengan semua ketentuan atau protokol kesehatan.
“Untuk tempat usaha seperti hotel, swalayan, rumah makan, tempat hiburan seperti karoeke boleh dibuka dengan mematuhi protokol kesehatan yang ada, sementara untuk sektor pariwisata seperti laut kita lihat nanti, kalau gerombolan gak boleh, kita harus atur jarak dan gak boleh deketan, ” pungkasnya. | Irawan