Bandar Lampung | Walikota Bandar Lampung Herman HN akhirnya memberikan tanggapan terkait tertunggaknya pembayaran insentif para Ketua Rukun Tetangga (RT) se-Kota setempat.
Menurut Herman, pelunasan insentif Ketua RT belum bisa dilakukan karena kondisi keuangan pemkot sedang menurun. “Nanti dulu dong, lihat penerimaan pendapatan lagi menurun semua begini,” ujar Herman HN pada awak media. Sabtu (30/5/2020).
Terkait: Tunggakan Insentif Ketua RT di Bandar Lampung Mencapai 19 Milyar
Menurut beliau, penurunan pendapatan daerah itu bukan hanya terjadi di Bandar Lampung, tapi juga pada seluruh daerah di Indonesia.
“Bukan Bandar Lampung saja, seluruh Indonesia menurun penerimaannya karena covid-19 ini,” terangnya.
Dia juga belum bisa memastikan kapan tunggakan insentif para Ketua RT itu akan dilunasi.
“Ya nanti lah, yang jelas tetap akan dibayar,” ujarnya.
Diketahui, jumlah tunggakan insentif Ketua RT yang harus dilunasi Pemkot Bandar Lampung mencapai Rp. 19,7 miliar. Jumlah tersebut terhitung sejak Januari hingga April 2020.
Rinciannya: 2.759 Ketua RT. Kemudian, 285 Kepala Lingkungan (Kaling) serta Babinsa dan Babinkamtibmas masing-masing 126 orang, dikalikan Rp.1,5 juta perbulan. | Rambe