[espro-slider id=19166]
SUKADANA | Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur diminta dapat menindak tegas pegawai yang sering tidak masuk kerja, sekaligus menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pasalnya, tindakan indisipliner yang dilakukan oleh sebagian pegawai tidak boleh ditorerir yang akhirnya dapat berdampak pada kinerja pegawai yang semakin menurun dan tidak berkualitas dan berakibat pelayanan publik juga menjadi terbengkalai. Hal tersebut diungkapkan oleh Amir Faisol saat menyambangi ruangan Wakil Bupati Zaiful Bukhori, Rabu (1/6).
Terkait: PNS Indisipliner Siap-Siap Kena Sanksi (1)
Ia juga mengatakan, bahwa sejauh ini dapat kita saksikan sikap tidak disiplin pegawai untuk hadir di kantor masih saja terjadi, seperti halnya para pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan beberapa pegawai di Dispora yang sudah berbulan-bulan tidak masuk kerja, namun tidak ada langkah konkret untuk melakukan penindakan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lamtim (Lampung Timur) Zaiful Bukhori mengatakan, bahwa dalam hal pemberian sanksi bagi siapa pun pegawai yang memang tidak disipilin akan diberlakukan. Untuk menegakkan disiplin para pegawai yang ada, maka langkah awal yang akan dilakukan terkait penertiban kedisplinan pegawai yang ada di seluruh Pemerintahan Kabupaten Lamtim, yakni dengan mengecek absensi terlebih dahulu untuk cek and balancenya. Kalau memang ada pegawai mulai dari staf sampai eselon II yang memang tidak disipilin maka kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada. Dalam penegakan disiplin pegawai ini, kita tidak pandang bulu.
Memang yang jadi permasalahan yang ada saat ini adalah sistem absensi yang dipakai masih menggunakan sistem manual, maka kedepan kita berencana akan mengubah absensi tersebut dengan menggunakan sistem Sidik Jari, sehingga tidak bisa lagi ada yang bisa main-main dalam absensi tersebut. Kalau sudah sistemnya sidik jari, maka absensi para pegawai tersebut dapat jelas diketahui jam berapa dia masuk dan jam berapa dia pulang. Kalau saat ini memang masih bisa tipu-tipu absensinya karena masih manual.
“Kemudian yang perlu diketahui bahwa, dalam menjalankan roda pemerintahan ini tidak memandang kerabat, teman maupun kawan, sehingga bila, jika memang ada pegawai yang melanggar PP 53 Tahun 2010 tersebut, maka akan di tindak tegas dan diberikan sanksi, baik penurunan pangkat hingga pemberhentian sesuai dengan PP 53 Tahun 2010. Karena kami tidak pernah menahan-nahan pegawai untuk tetap tinggal atau bekerja di Lamtim ini, kalau memang tidak mau lagi masuk kantor, maka memang sebaiknya angkat kaki dari pemerintahan Lamtim ini,” jelasnya.
| Ed. Je | Riswan L7news.
| Baca Juga
Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport
Karna Konsleting Listrik, Avanza Putih Terbakar di Tengah Jalan
Dilihat: 627 Bandar Lampung | Telah terjadi kebakaran pada kendaraan Nomor Polisi BE 1959 BB Avanza Warna Putih akibat Konsleting Listrik dari mesin. Kendaraan yang berstatus Grab Taxi sedang membawa penumpang dari arah TL Tamin hendak menuju Jl. P. Emir M. Noer, Gg. Camar, ketika di simpang SMA 3 Palapa. BACA: Dukung Pelestarian Kawasan…
Selengkapnya “Karna Konsleting Listrik, Avanza Putih Terbakar di Tengah Jalan” »
Hidup 100 % Gerakan Massal Sehat Tanpa Narkoba, BNN Kota Metro Peringati HANI 2020
Dilihat: 490 Metro | Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh setiap tanggal 26 Juni merupakan gerakan perlawanan terhadap bahaya Narkotika dan obat – obatan terlarang yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan sosial dan ekonomi, serta keamanan dan kedamaian dunia. Peringatan tersebut dimulai sejak tanggal 26 Juni 1988, dimana tanggal tersebut merupakan pengungkapan kasus Lin…
Selengkapnya “Hidup 100 % Gerakan Massal Sehat Tanpa Narkoba, BNN Kota Metro Peringati HANI 2020” »
Polsek Bungursari Terus Gelar Kegiatan Sosial dalam Membantu Masyarakat
Dilihat: 365 LAMPUNG7COM – PURWAKARTA | Seolah tak kenal lelah, berbagai kegiatan sosial terus gencar dilakukan jajaran yang dikomandoi AKBP Edwar Zulkarnain itu. Hal terus merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat terusan ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor (Polres Purwakarta). Seperti yang dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bungursari, Polres Purwakarta terus menggelar kegiatan sosial dalam membantu masyarakat….
Selengkapnya “Polsek Bungursari Terus Gelar Kegiatan Sosial dalam Membantu Masyarakat” »
Saber Pungli Kota Metro Di Bentuk
Dilihat: 819 Metro | Wakil Walikota Metro Djohan menghadiri Rapat Pembentukan Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) tingkat Kota Metro di aula Patriatama Polres Metro. kamis (03/11/2016). Dalam rapat yang dihadiri Anggota DPRD, Kejari dan jajaran Polres Kota Metro tersebut, Wakil Walikota Metro menyampaikan harapannya agar seluruh peserta rapat untuk dapat menyamakan presepsinya agar tidak terjadi…