[espro-slider id=19566]
[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]
Sukadana | Jumat dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB, saat menjelang sahur, di jalan raya Desa Kedaton Induk, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lamtim (Lampung Timur), telah terjadi kejar-kejaran anggota polisi dengan pengendara mobil jenis Daihatsu Grand Max.
Razia yang pimpin langsung oleh Kapolsek Batanghari Nuban, AKP Asril, Spd bersama Kanit Reskrim Brigpol, Dedi Kurniawan SH, Kanit Shabara beserta anggota melaksanakan razia tengah malam pada saat menjelang waktu sahur.
“Satu kendaraan grand max warna hitam BE 9358 NG melintas dengan kecepatan tinggi. Disaat melintasi tersebut, polisi jadi menaruh curiga dan minta untuk berhentikan mobil tersebut. Namun bukannya berhenti, mobil tersebut malah hendak menabrak anggota polisi yang sedang melakukan razia,” jelas Dedi.
Karna polisi menaruh curiga, Kanit Reskrim dan Kanit Shabara bersama anggotanya melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut. Tepat di depan pabrik tapioka Bertindo, mobil grand max berhenti, akibat terperosok kedalam gorong-gorong depan pabrik tapioka. Saat polisi menghampiri, terlihat 2 orang keluar dari mobil dan langsung melarikan diri kearah perkebunan singkong, jelas Dedi.
“Kemudian beberapa polisi melakukan penyisiran kearah perkebunan tersebut, namun pengendara mobil ini belum berhasil tertangkap,” lanjutnya.
Dari hasil razia tersebut, Polsek Batanghari Nuban mengamankan 1 unit mobil daihatsu grand max warna hitam Nopol. BE 9358 NG yang bermuatan kabel listrik dan ratusan baut yang dibungkus dengan karung. Selain itu 1 unit mesin las dan 1 unit dinamo/travo sebagai barang bukti. Dugaan sementara, para pelaku melakukan pencurian kabel dan baut-baut milik PLN, ungkap Dedi.
| Riswan L7news.