LAMPUNG7COM – Metro | Tim kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Provinsi Lampung menggelar audit lapangan standardisasi satuan pendidikan ramah anak (SRA) KPPA di SLB Insan Madani Kota Metro, selasa (7/6/2022).
Tampak hadir fasilitator Nasional satuan pendidikan ramah anak, tim audit lapangan standardisasi SRA KPPA Provinsi Lampung, kepala Dinas PPPA PP dan KB Kota Metro, dan kepala Dinas pendidikan Kota Metro.
Dikatakan kepala Dinas PPPA PP dan KB Kota Metro Prayetno pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi atas terselenggaranya acara tersebut.
“Tentunya diharapkan dapat membangun kesadaran dan komitmen para pendidik dan tenaga pendidikan dalam mewujudkan satuan pendidikan ramah anak di Kota Metro,” ujar Prayetno.
Menurutnya kegiatan tersebut memberikan makna khusus.
“Terkait dengan upaya kita bersama untuk senantiasa berkomitmen melindungi dan memenuhi anak sebagai generasi penerus bangsa agar dapat hidup tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya, yang diarahkan dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan mampu memotivasi untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan Kota Metro sejalan dengan visi Kota Metro yaitu terwujudnya Kota Metro berpendidikan sehat sejahtera dan berbudaya,” tutur Prayetno.
Hal yang sama dikatakan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro Suwandi, prinsip utama melindungi hak-hak anak adalah tidak adanya diskriminasi.
“Ini sejalan dengan program kurikulum merdeka, yang berorientasi kepada kebutuhan anak, kurikulum mereka belajar yang diluncurkan saat ini harus kita terapkan di seluruh satuan pendidikan,” kata Suwandi.
Suwandi menjelaskan ada sebuah konsekuensi seorang guru dengan program barunya yakni guru penggerak kapasitas.
“Seorang guru harus mampu menjadi pemimpin pembelajaran, mampu menggerakkan seluruh komunitas pendidikan, dan mampu menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan dan ini adalah sebuah konsekuensi sebagai guru penggerak,” ujar Suwandi.
Suwandi menambahkan pihaknya sangat mengapresiasi SLB Insan Madani Metro yang menjadi satuan pendidikan ramah anak tanpa ada campur tangan dari manapun.
“Ada kewajiban Pemerintah untuk memenuhi hak-haknya yang tertuang dalam perwali Nomor 50 tahun 2018, terkait dengan penyelenggara pendidikan, itu bentuk komitmen Pemerintah terkait dengan penyelenggaraan Pendidikan termasuk sekolah ramah, kemudian pemerintah juga telah melakukan beberapa langkah-langkah,” imbuh Suwandi.
Sementara, ketua yayasan SLB Insan Madani Metro Sowiyah menambahkan standarisasi satuan pendidikan ramah anak merupakan implementasi program Pemerintah agar anak-anak terpenuhi, tidak ada merendahkan dan kekerasan pada anak.
“Satuan pendidikan ramah itu adalah dijamin bahwa anak-anak itu aman disekolah,”ujar Sowiyah.
Lebih lanjut Sowiyah menjelaskan audit standarisasi satuan pendidikan ramah anak itu ada 6 komponen.
“Adanya sub SK dari wali Kota tentang satuan pendidikan ramah anak, adanya SK tentang tim satuan pendidikan ramah anak, SK anti bulying, semua di SK kan yang bernuansa ramah anak,” pungkas Sowiyah. | Aliando.