Lampung Timur | Dugaan Korupsi dan Persekongkolan dalam pelaksanaan Proyek Jembatan penghubung Desa Jaya Guna dan Desa Sukaraja Tiga Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) senilai 11 Milyar masuk Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal tersebut disampaikan Fauzi Ahmad Ketua Genta Lamtim Kamis (23/6) kemarin, melalui surat Nomor: 08/DPD.GENTA-LTM/III/2016 | Lamp: 1 (Satu) Berkas. | Perihal: Indikasi Korupsi Pembangunan Jembatan Way Sekampung Kabupaten Lampung Timur.
Menurut Fauzi, surat laporan tersebut dikirimkan pada Kepala Kejaksaan Agung RI Cq-Satgas Khusus Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus PPTPK).Di-Jakarta.
Pelaksanan pekerjaan pembangunan Jembatan Way Sekampung Desa Sukaraja, Tiga-Jaya Guna, Kec. Marga Tiga Tahap II, yang bersumber dari Dana APBD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 11 M, dilaksanakan oleh PT. AA BERSAUDARA dengan harga terkoreksi Rp. 10.886.469.000,00, itu diduga dalam pelaksanaan pekerjaan kurang pengendalian maupun pengawasan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Timur, baik PPK, PPTK, Pengawas Lapangan, maupun Konsultan Pengawas, atas pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya, sehingga dapat menyebabkan kualitas pekerjaan yang buruk dan diduga belum memenuhi standar sebagaimana yang dipersyaratkan di dalam kontrak, serta terindikasi telah terjadi kerugian keuangan negara.
Pelaksanan pekerjaan pembangunan Jembatan Way Sekampung Desa Sukaraja, Tiga-Jaya Guna, Kec. Marga Tiga Tahap II tersebut juga sarat dengan persekongkolan rekanan pemenang tender dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Hal itu jelas bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP nomor 70 tahun 2012 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa;
- Pasal 6 poin f yang menyatakan bahwa para pihak yang terkait dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa harus mematuhi etika menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan Negara dalam pengadaan barang/jasa;
- Pasal 89 ayat (4) yang menyatakan pembayaran bulanan/termin untuk pekerjaan konstruksi,dilakukan senilai pekerjaan yang sudah terpasang, termasuk peralatan dan/atau bahan yang menjadi bagian dari hasil pekerjaan yang akan diserahterimakan, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam kontrak. Dalam penjelasan, pembayaran bulanan/termin untuk pekerjaan konstruksi dilakukan senilai pekerjaan yang telah terpasang;
- Pasal 95 ayat (4) yang menyatakan bahwa panitia/pejabat penerima hasil pekerjaan menerima penyerahan pekerjaan setelah seluruh hasil pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan kontrak.
“Bukan hanya itu, belakangan kita ketahui dari kuasa perusahaan PT. AA Bersaudara, Junaidi menyebutkan, proses pembuatan tanggal mundur Surat Perintah Pembayaran Dana (SPPD) proyek Jembatan, yaitu sudah akhir tutup anggaran (pada 25/12/2015) di rubah menjadi 18/12/2015, dan proses pencairan di pertengahan bulan Januari 2016, secara tunai,” urai Fauzi Ahmad Kamis kemarin.
Ditambahkannya, para pejabat yang terindikasi korupsi di Kabupaten berjuluk Bumei Tuah Bebadan itu sepertinya tidak dapat disentuh hukum, sementara para pemangku jabatan strategisnya nyaris bertindak terang-terangan mengeruk uang negara demi memperkaya diri dan golongannya.
“Karena itu kami melaporkan adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaan proyek jembatan Jayaguna Sukaraja ke Kejagung RI, kami berharap dengan keterlibatan orang kejaksaan Agung, nantinya proses hukum dapat berjalan sesuai harapan, kami pun dari warga asli Lamtim tetap terus mengawal prosesnya, dan saat ini kami dapat informasi Kasie Intel Kejari Sukadana, Seprin dari Kejagung sudah masuk Pidsus Kejari Sukadana,” tegas Fauzi Ahmad.
Dilain pihak Junaidi warga setempat membenarkan, saat proses pelaksanaan proyek jembatan tersebut adalah pemegang kuasa dari Direktur PT. AA Bersaudara, Junaidi yakin akan mempertanggungjawabkan segala yang diucapkannya, hal itu dilakukannya lantaran tidak dapat menerima atas hasil pembangunan jembatan yang menelan dana 11 Milyar, tetapi hasilnya sangat mengecewakan.
Tanggamus Raih Predikat B Evaluasi SAKIP Kemenpan RB
Dilihat: 744 Bali | Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani menerima Raport Hasil Evaluasi atas Penerapan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (Kementrian PAN-RB) di Nusa Dua, Bali, Senin (27/01/20). Adapun Nilai Raport yang diterima oleh Bupati Tanggamus adalah Predikat B. Predikat ini meningkat dari tahun 2019 yang hanya…
Selengkapnya “Tanggamus Raih Predikat B Evaluasi SAKIP Kemenpan RB” »
Pelaku Curas berhasil diringkus Polsek Merbau Mataram
Dilihat: 616 LAMPUNG7COM | Polsek Merbau Mataram, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), Desa Karang Jaya, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (25/7/2023) sekira pukul 20.00 WIB. Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang diamankan Polsek Merbau Mataram, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung yakni…
Selengkapnya “Pelaku Curas berhasil diringkus Polsek Merbau Mataram” »
28,6 MILYAR AKAN DIGELONTORKAN UNTUK KECAMATAN METRO SELATAN
Dilihat: 689 LAMPUNG7COM, Metro – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dilaksanakan Kecamatan Metro Selatan, dengan memaparkan tentang rencana pembangunan yang akan direalisasikan di tahun 2016, bertempat di Aula Kelurahan Rejomulyo Metro Selatan, kamis (11/02/2016). Kegiatan tersebut dihadiri Pj. Walikota Metro Achmad Chrisna Putra, Ketua DPRD Anna Morinda, Plh. Sekretaris Daerah Evi roffiyanti, Asisten I Masnuni, Asisten…
Selengkapnya “28,6 MILYAR AKAN DIGELONTORKAN UNTUK KECAMATAN METRO SELATAN” »
Babinsa Laksanakan Komsos Di Wilayah Binaan
Dilihat: 732 LAMPUNG7COM | Babinsa Koramil 427-05/Banjit Kodim 0427/Way Kanan Melaksanakan Komunikasi sosial Dan membantu perehabpan Rumah warga pinaan Di Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit Kab Waykanan Salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat, Selasa (21/12/2021) Kegiatan Komunikasi Sosial Serta membantu perehabpan rumah warga binaan kampung Simpang Asam kecamatan banjit kabupaten way kanan . Peran…
Selengkapnya “Babinsa Laksanakan Komsos Di Wilayah Binaan” »
Ditandai Pemotongan Pita, Lapangan Tenis Sapta Marga Kodim 0411/KM Resmi Dipergunakan
Dilihat: 614 LAMPUNG7COM – Metro | Ditandai penandatanganan prasasti dan pemotongan pita, Komando Distrik Militer (Kodim) 0411/KM menggelar peresmian lapangan tenis Sapta Marga di lingkungan komplek asrama Kodim 0411/KM, Jl. Imam Bonjol Hadimulyo Barat Metro Pusat Kota Metro Lampung, Sabtu (5/11/2022). Tampak terlihat hadir Dandim 0411 Kota Metro, walikota Metro, Kajari, Kapolres, sekretaris KONI Kota…
Bejat! Seorang Ayah Warga Tegalmunjul Tega Cabuli Anak Tirinya
Dilihat: 365 LAMPUNG7COM – Purwakarta | Seorang ayah berinisial IS (43) warga Kelurahan Tegalmunjul, Kabupaten Purwakarta tega cabuli anak tirinya, berinisial K (14), lebih dari sepuluh kali di rumah mereka. Sementara ibu korban sedang beraktivitas di luar rumah. Tergiur kemolekan tubuh anak tirinya, IS yang berprofesi sebagai Satpam itu berupaya melancarkan aksi saat ada kesempatan….
Selengkapnya “Bejat! Seorang Ayah Warga Tegalmunjul Tega Cabuli Anak Tirinya” »