LAMPUNG7COM – Metro | BPJS kesehatan Kota Metro menggelar giat sosialisasi dan pemadanan data terpadu kepada badan usaha di wilayah Kota Metro oleh BPJS kesehatan bersama kejaksaan Negeri dan Disnaker Kota Metro tahun 2022, Rabu (22/6/2022).
Dalam hal tersebut mewakili kejaksaan Negeri Metro Tim JPN Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Midian Rumahorbo mengatakan pihaknya mendukung program jaminan kesehatan Nasional (JKN) BPJS kesehatan.
“Sinergi yang telah dibangun dengan BPJS Kesehatan merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada negara,” ujarnya.
Midian menegaskan Bagi badan usaha berbentuk PT (Perseroan Terbatas) maupun CV, jika ada yang tidak jujur dalam menyampaikan data karyawannya kepada BPJS Kesehatan pihaknya siap menindak lanjuti.
“Setiap karyawan harus mendapatkan hak dalam jaminan kesehatannya, sehingga semua karyawan dan pemiliknya harus terdaftar menjadi peserta JKN tanpa kecuali, karena ini sifatnya wajib sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambah Midian.
Midian berharap semuanya bisa memahami akan pentingnya program JKN.
“Jangan sampai ada kesalahpahaman yang nantinya akan membuat hak karyawan atau pekerja menjadi tidak terpenuhi. Karena kesehatan itu sangat penting, jangan sampai kita mengabaikan kesehatan orang lain,” imbuhnya.
Kesempatan yang sama dikatakan Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan, Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Metro, Dedi Antoni menurutnya pihaknya sangat mengapresiasi kolaborasi yang sudah terjalin bersama Kejaksaan Negeri Metro sehingga kepatuhan badan usaha di wilayah kerjanya bisa berjalan dengan baik.
“Kepatuhan badan usaha bertujuan untuk melindungi karyawan dan pekerja, selain itu juga untuk menjaga keberlangsungan program JKN, sehingga peran dari kejaksaan ini sangat penting. Saya ucapkan terima kasih kepada kejaksaan negeri Metro yang sudah mendukung penuh program JKN ini,” pungkasnya. | Aliando.